DENPASARUPDATE.COM – Setelah kabur selama 14 hari dari tahanan Imigrasi Ngurah Rai, buronan interpol asal Rusia Andrew Ayer alias Andrey Kovalenko beserta istrinya Ekaterina Trubkina, akhirnya berhasil di ringkus tim gabungan Resmob Polda Bali bersama Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, pada Rabu, 24 Februari 2021.
Keduanya ditangkap saat menginap di villa yang berada di kawasan Seminyak, Kabupaten Badung, Bali pada pukul 01.30 Wita dini hari tadi.
Dalam konferensi pers, Rabu 24 Februari 2021, Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Ngurah Rai, Jamaruli Manihuruk menerangkan, pihaknya mengerahkan seluruh jajarannya di seluruh Bali dalam pengejaran atau pencarian kedua DPO (Daftar Pencarian Orang) tersebut.
Baca Juga: WAAAH! Setelah Kursus Kepelatihan, Leo Tupamahu ada Obsesi Jadi Latih Bali United
“Ini untuk mencegah kedua orang DPO ini melarikan diri keluar Bali dan kami berkoordinasi dengan pihak TNI, POLRI dan instansi terkait untuk mencari keberadaan atau tempat persembunyian DPO tersebut,” terang Jamaruli.
Secara kronologis di beberkan, setelah 13 hari melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, Tim Resmob Polda Bali bersama Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai tanggal 23 Februari 2021 Pukul 21.50 Wita bergerak menuju salah satu tempat yang diduga sebagai tempat persembunyian yang berada di wilayah Kuta Utara.
Pihaknya mengidentifikasi pasangan suami istri buronan interpol ini tinggal di Area Canggu tepatnya di Vila Bumbak Dauh kawasan Seminyak. Pukul 22.00 Wita.
“Setelah kami di vila Bumbak Dauh ternyata kedua DPO ini sudah pindah ke sebuah vila di kawasan Jalan Umalas I Seminyak,” terang Jamaruli.