Daftar Segera, Pemerintah Kembali Buka Prakerja Gelombang 12

- 23 Februari 2021, 21:31 WIB
Kartu prakerja gelombang 12 dibuka dari 23 hingga 26 Februari 2021
Kartu prakerja gelombang 12 dibuka dari 23 hingga 26 Februari 2021 /Instagram/@prakerja.go.id

 


DENPASARUPADATE.COM – Pemerintah pusat diawal tahun 2021 ditengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung kembali membuka program prakerja tahap 12. Program ini sejatinya sudah berjalan pada tahun 2020 lalu.

Dengan maksud pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan kepada para pencari kerja, pekerja yang di PHK termasuk pula untuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Dikutip dari AntaraNews.Com Selasa 23 Februari 2021, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto menyebut pendaftaran gelombang 12 program kartu prakerja kebutuhan sebanyak 600.000 peserta.

Baca Juga: Sebelum Dikukuhkan Jaya-Wira Jalani Prosesi Ritual, 100 Hari Kerja Infrastruktur Jalan Jadi Prioritas

Dia membeberkan peserta yang dapat mendaftar program kartu prakerja sebagai berikut. Mereka yang kategori para pencari kerja atau pengangguran dengan lulusan baru dan menjadi korban PHK. Kemudian pekerja buruh dan karyawan dan wirausaha berusia 18 tahun keatas.

“Dan syarat lainnya peserta kartu prakerja bukan dari kalangan TNI, POLRI, ASN, Anggota DPR/DPRD dan anggota BUMN/BUMD. Selain itu tidak mengikuti pendidikan formal bukan penerima bantuan sosial Kementerian Sosial data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), BSU dan BPUM,” jelasnya.

Para pencari kerja untuk dapat mengikuti program prakerja yang dicanangkan pemerintah ini dapat mengikuti seleksi dengan cara mendafar melalui situs resmi www.prakerja.go.id. Cara mendaftar sebagai berikut:

Sebelum mendaftar, pastikan kamu, WNI, Minimal berusia 18 tahun dan sedang tidak menempuh pendidikan formal.

Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar. Tes ini bertujuan untuk mengenali kompetensi dan potensi yang kamu miliki. Penggunaan alat bantu corat-coret seperti kertas, pensil/pulpen diperbolehkan untuk menyelesaikan soal.

Halaman:

Editor: M Hari Balo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x