Tidak Tuntut Hak Asuh Anak, Ini yang Diminta Rachel Vennya

- 3 Februari 2021, 07:57 WIB
Rachel Vennya dan Niko Al Hakim
Rachel Vennya dan Niko Al Hakim /Instagram/@okintph


DENPASARUPDATE.COM - Selebgram Rachel Vennya telah mengajukan permohonan gugatan cerai secara resmi terhadap Niko Al Hakim di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Rachel Vennya hanya mengajukan surat gugatan cerai. Hal itu dikatakan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.

Surat gugatan cerai Rachel Vennya telah diserahkan sejak 13 Januari 2021, akan tetapi baru tercatat di kepaniteraan pada 20 Januari 2021.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini 3 Februari 2021 Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo Tentang Cinta

Lebih lanjut, Taslimah mengatakan bahwa Rachel Vennya hanya mengajukan permohonan gugatan cerai dan belum menuntut harta gono gini maupun hak asuh anak.

"Untuk Rachel Vennya hanya mengajukan perceraian saja, tidak ada pengajuan lain," ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, pada Selasa, 2 Februari 2021.

"Tidak ajukan hak asuh anak, hanya gugat cerai. "Tidak ada (gono gini)," imbuh Taslimah.

Baca Juga: Ramalan Cinta Zodiak Hari Ini 3 Februari 2021 Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Gugatan cerai Rachel Vennya terdaftar dengan nomor perkara 381/PdtG/2021/PAJS, dan sidang perdananya telah berlangsung pada Selasa, 2 Februari 2021, dengan agenda mediasi.

Dalam sidang tersebut yang hadir hanya Niko Al Hakim selaku tergugat dalam urusan perceraian kali ini. Sedangkan Rachel Vennya hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x