Kapolri Bahas Tilang Elektronik Dengan MA

- 3 Februari 2021, 02:00 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Ketua MA M.Syarifuddin
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Ketua MA M.Syarifuddin /Humas Polda Bali

DENPASARUPDATE.COM - Wacana tilang elekteonik rupanya bukan isapan jempol belaka, saat bertandang ke Mahkamah Agung usai dilantik sebagai Kapolri, tilang elektronik menjadi bahasan utama Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri menjelaskan jika pertemuan dengan ketua MA Muhammad Syarifuddin membahas banyak hal salah satunya tilang elektronil. "Kami membahas banyak hal, salah satunya masalah tilang elektronik," kata Kapolri usai bertemu ketua MA pada Selasa 2 Februari 2021.

Listyo mengakui wacana yang dia gauangkan sejak uji kepatutan dan kelayakan tersebut akan mengubah pola lama dalam penilangan yang selama ini masih secara manual. 

Baca Juga: Foto Arya Saloka Bujang Gemparkan Warganet, Awal Syutingnya Dulu Ternyata di Bali

"Tentu nanti membutukan penyesuaian, misalnya nanti tilang akan diputuskan didalam sistem tersebut," jelas matan Kabareskrim ini. 

Disii lain, penerapan tilang elektronik ini dilakukan untuk memperbaiki citra Polri. 

Selain membahas tilang, pertemuan dengan Ketua MA tersebut membahas sistem layanan publik terpadu yang berkaitan dengan pelayanan di Kepolisian, Kejaksaan hingga ke Pengadilan. 

Editor: M Hari Balo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x