DENPASARUPDATE.COM - Seorang wanita berinisial MA yang melakukan aksi mesum di Halte Bus Senen, Jakarta Pusat, ditangkap oleh anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat bersama Polsek Senen.
Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono mengungkapkan wanita berusia 21 tahun itu menerima uang dari pelaku pria untuk melakukan aksi asusila di halte tersebut.
Ewo Samono mengatakan MA mendapat uang sekitar Rp 22 ribu.
“Untuk si wanita ini mendapat uang kurang lebih Rp22 ribu agar melakukan aksi asusila tersebut. Dari pengakuan si wanita. Uang tersebut digunakan untuk jajan,” ujar Kompol Ewo Samono di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin, 25 Januari 2021.
Lebih lanjut, Kompol Ewo menambahkan bahwa pelaku MA bukanlah PSK meskipun dibayar oleh pelaku pria.
“Yang bersangkutan bukan (PSK) itu,” imbuh Ewo.
Baca Juga: ALAMAK! Disorot Main Suap-suapan Makanan, Koster Akui Pakai 1 Sendok untuk 2 Bupati Terpilih
Lebih lanjut, Ewo menerangkan bahwa MA belum menikah dan tidak memiliki pekerjaan.