Pedagang di Pantai Kuta Jual Togel Ditangkap, Barang Bukti Uang Tunai Rp 10 Ribu

- 22 Januari 2021, 15:39 WIB
Barang Bukti HP dan uang hasil Jual Togel yang Disita Polisi
Barang Bukti HP dan uang hasil Jual Togel yang Disita Polisi /Polsek Kuta

 

DENPASARUPDATE.COM - Seorang pria berinisial SSO (38) asal Aceh, ditangkap Polsek Kuta, Bali, karena diketahui menjual togel. Dalam kasus ini polisi mengamankan satu buah handphone merk Asus berisi akun togel dengan saldo Rp 475 ribu dan uang tunai Rp 10 ribu.

"Pelaku mengakui suka bermain judi togel sejak dari dua minggu dan mengakui ada beberapa teman-temannya suka membeli nomor togel kepada pelaku," kata Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Made Putra Yudistira, Jumat 22 Januari 2021 

Ia mengatakan pelaku merupakan pedagang dan kerap menjual minuman seperti bir di Pantai Kuta, Bali. Pelaku, nekat menjual togel karena semenjak pandemi Covid-19 sudah tidak bisa berjualan lagi di Pantai Kuta Bali.

Baca Juga: Chef Juna Positif Covid-19, Sang Kekasih: Cepet Pulang Sayang. I Just Miss You

"Sudah lama sekali (berdagang di Pantai Kuta). Mungkin 2 tahunan," imbuhya.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat pada Selasa 19 Januari lalu. Bahwa ada seorang laki-laki diduga menjual nomor togel di Pantai Kuta. Mendapat informasi itu, pihak kepolisian langsung menuju lokasi sesuai informasi yang didapat.

Selanjutnya, melakukan penyelidikan di seputaran Pantai Kuta. Kemudian melakukan pemeriksaan terhadap seorang laki-laki yang diduga sebagai penjual nomor togel dan melakukan pengecekan terhadap handpone yang dibawa pelaku dan ditemukan ada dua orang yang memesan nomor togel melalui pesan Whatsaap dan sudah membayar secara tunai kepada pelaku sebesar Rp 10.000.

Kemudian, dilakukan interogasi secara lisan pelaku mengakui memang benar bermain togel sejak dari dua Minggu terakhir. Dan telah melakukan pembayaran secara langsung masing-masing membeli nomor togel sebesar Rp 5.000 jadi total jadi Rp 10.000.

Halaman:

Editor: M Hari Balo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x