DENPASARUPDATE.COM - Polsek Mengwi Berhasil Menangkap Pelaku penjambretan Hp seorang Warga Negara Asing (WNA) di depan restoran Passo Jalan By Pass Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.
Pelaku bernama Agus Priyanto (40) yang berasal dari Probolinggo, Jawa Timur, merupakan residivis yang pernah melancarkan aksi pencurian di daerah Nusa Dua.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Mengwi untuk mempertanggung jawabkan tindakannya.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta RCTI 21 Januari 2021, Papa Surya Desak Al Cerai, Nino Pengen Rujuk?
Seperti yang telah disampaikan oleh AKP Putu Diah Kurniawandari, SIK, SH (Kapolsek Mengwi) bahwa, Korban Alena (28) WNA berkebangsaan Russia itu kedapatan Handphone miliknya dijambret oleh pelaku di depan restoran Passo Jalan By Pass Munggu, Kecamatan Mengwi,Kabupaten Badung, pada hari Selasa, 19 Januari 2021 pada pukul 14.00 WITA.
Baca Juga: Bikin Ulah di Twitter, Kristen Gray Akhirnya Resmi Diusir dari Indonesia
Pada saat itu, korban yang sedang dibonceng oleh temannya, berangkat dari Ubud melewati jalan raya By pas Munggu menggunakan motor Scoopy.
Sampai di depan restoran Passo, korban yang sedang menggunakan iPhone XII miliknya tiba-tiba dipepet oleh seorang laki-laki dengan motor matic dari sebelah kanan yang kemudian langsung mengambil iPhone 12 milik korban.
Baca Juga: Joe Biden Dilantik, Kamala Harris Jadi Wapres Perempuan Pertama di AS, Ternyata Ini Ambisinya