Rencana Bule Perancis Hindari Bui Gagal, Polda Bali Pastikan Tetap Ditahan Akibat Ini!

- 7 Januari 2021, 01:00 WIB
Rencana Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis, Rayan Jawad Hendri Bitar (30) untuk melakukan rehabilitasi ke penyidik Polda Bali agar tidak masuk bui akhirnya sia-sia.
Rencana Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis, Rayan Jawad Hendri Bitar (30) untuk melakukan rehabilitasi ke penyidik Polda Bali agar tidak masuk bui akhirnya sia-sia. /M Hari Balo/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM - Rencana Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis, Rayan Jawad Hendri Bitar (30) untuk melakukan rehabilitasi ke penyidik Polda Bali agar tidak masuk bui akhirnya sia-sia.

Ini karena penyidik memutuskan untuk tetap menahan dirinya yang merupakan tersangka narkoba dan kepemilikan 3 senjata api ilegal.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi menyebut bahwa keputusan untuk tetap menahan Rayan sendiri dilakukan karena yang bersangkutan terjerat kasus berat yakni kepemilikan senjata ilegal.

Baca Juga: Soal PSBB Jawa-Bali Matikan Ekonomi Rakyat, Sri Mulyani: Kalau Tidak Dilakukan Malah Tambah Buruk

"Dia mengajukan rehabilitasi kasus narkoba, tapi dia tetap kami tahan karena dia juga memiliki kasus senjata api," katanya Rabu 6 Januari 2021.

Seperti diketahui sebelumnya, Rayan sendiri ditangkap oleh jajaran Polda Bali di sebuah vila di Kuta Utara beberapa waktu lalu ini atas kepemilikan barang bukti berupa dua paket Sabu seberat 4,37 gram dan 0,44 gram.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini 7 Januari 2021 di RCTI, SCTV, Trans TV, NET TV

Tidak hanya itu, ia juga kedapatan menyimpan 3 senjata api seperti senjata api jenis Makarov buatan rusia, senpi jenis NAA 22LR dengan satu butir peluru.

Ada juga senjata api laras panjang jenis Blade Pistol Stabizer buatan Amerika. Selain itu ditemukan juga 28 butir peluru kaliber 9×9 mm.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok 7 Januari 2021 Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Terkait asal-usul senjata tersebut, Kombes Syamsi sendiri mengaku bahwa jajaran kepolisian masih melakukan penyelidikan.

"Kami masih akan melakukan penyelidikan dari mana senjata itu berasal," ucpanya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok 7 Januari 2021, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ia menyebut bahwa hasil dari laboratorium forensik (labfor) Polda Bali terhadap senjata tersebut juga dikabarkan belum keluar, perkembangan penyelidikan senjata tersebut dari pengakuan tersangka jika senjata tersebut bukan miliknya tetapi ada seorang WNI yang menitip kepadanya.

"Tapi setelah kami pertemukan dengam orang yang dimaksud, orang yang dibilang menitipkan tersebut membantah bahwa senjata itu miliknya. Tapi apapun itu kami menemukan senjata saat penangkapan di rumah tersangka," beber Syamsi.

Baca Juga: Toko-toko di Denpasar Buka Sampai Jam 19.00 Malam Saat PSBB, Ini Jawaban Pemkot!

Sementara itu, Direktur Resnarkoba Polda Bali Kombes Pol M.Khozin menjelaskan sampai saat ini belum mengetahui jika ada pengajuan permohonan rehabilitasi oleh kuasa hukum tersangka.

"Saya belum menerima jika ada pengajuan rehabilitasi dari kuasa hukumnya," tandas Khozin.*** 

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x