DENPASARUPDATE.COM - Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror kembali melakukan penangkapan terhadap terduga teroris di kota Makassar.
Dua terduga teroris yang ditangkap berinisial dan A. Keduanya ditangkap pada hari Rabu 6 Januari 2021. Saat ditangkap kedua terduga melakukan perlawanan dan membuat Densus 88 melakukan tindakan tegas terukur.
Penangkapan 2 terduga teroris dikonfirmasi oleh Kapolresta Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana, menyatakan bahwa operasi penegakan hukum terhadap kedua pelaku dilakukan oleh tim gabungan Densus 88 Antiteror dan aparat kepolisian Makassar.
Baca Juga: Segera Pensiun, Kapolri Idham Azis Surati Presiden, 4 Nama Calon Pengganti Sudah Dikantongi
"Hari ini telah dilakukan tindakan penegakan hukum oleh Densus 88 Mabes Polri bersama Polda Sulsel, dan Polrestabes Makassar terhadap dua orang pelaku,” tegasnya.
Dua terduga teroris yang ditangkap merupakan jaringan Anshor Daulah Islamiyah (ADI) yang diduga terlibat dalam aksi teror pengeboman gereja di Filipina. ***