DENPASARUPDATE.COM - Dit Polairud Polda Bali berhasil mengamankan 26 Babi yang diselundupkan pada Senin 4 Januari 2021.
Penyelundupan Babi yang berasal dari Lombok itu ditangkap di Pelabuhan Tribuana, Desa Kusamba, Dawan, Klungkung.
Petugas yang melakukan penangkapan mengatakan penyelundupan dilakukan menggunakan 3 kapal.
“Pengirimya Dados Sudarnana, sudah diamankan bersama 5 pengangkut babi di tiga 3 kapal," ungkap petugas.
Baca Juga: Soal PSBB Jawa-Bali Matikan Ekonomi Rakyat, Sri Mulyani: Kalau Tidak Dilakukan Malah Tambah Buruk
Petugas memaparkan awalnya mendapat laporan terdapat kapal yang mengangkut babi, petugas kemudian melakukan Patroli di sekitar Pelabuhan tujuan kapal yang membawa babi tersebut.
Setelah digrebek, petugas mendapati kapal tanpa membawa dokumen resmi.
“Tidak ada surat karantina, karena tidak ada surat-surat resmi maka pelaku dan barang bukti kami amankan,” kata sumber.
Petugas kemudian melakukan penyitaan barang bukti Kapal beserta mesinnya, 26 Babi, serta 3 buah keranjang babi.