Viral Video 19 Detik Diperiksa 11 Jam, Begini Pernyataan Mengejutkan MYD Lawan Main Video Syur Gisel

- 5 Januari 2021, 08:36 WIB
Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu (MYD) usai diperiksa sebagai tersangka kasus video syur di Polda Metro Jaya, Senin 4 Januari 2021.
Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu (MYD) usai diperiksa sebagai tersangka kasus video syur di Polda Metro Jaya, Senin 4 Januari 2021. /ANTARA/Fianda SJofjan Rassat


DENPASARUPDATE.COM - Michael Yokinobu De Fretes (MYD) atau yang akrab disapa Nobu, tersangka kasus video syur, telah usai diperiksa oleh pihak kepolisian.

Setelah diperiksa selama 11 jam lebih yang dari awal dirinya mulai diperiksa sekitar pukul 10.10 WIB, Nobu keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Ketika itu, Nobu menuturkan bahwa ia akan menaati seluruh proses hukum.

Baca Juga: WOW! Hendra/Ahsan Perkenalkan Jersey Baru Musim 2021

"Sebagai warga negara Indonesia (WNI), saya akan taat hukum dan saya akan berusaha kooperatif," ujar Nobu kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 4 Januari 2021.

Sebelumnya diberitakan, Gisella Anastasia alias Gisel mengakui bahwa video syur yang viral di media sosial bersama pria berinisial MYD ialah dirinya.

Dengan pengakuan tersebut, maka Gisel dan MYD alias Nobu telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Pasti Lolos! Begini Tips dan Trik Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id

"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin menaikan status yang tadinya saksi ke GA dan MYD sebagai tersangka," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah