Waduh! Mahasiswi Unud Diduga Alami Pelecehan Seksual Oleh Oknum Dosen, Begini Tanggapan Kampus

- 31 Desember 2020, 09:45 WIB
Ilustrasi: Ketua organisasi pelecehan seksual online di Korea Selatan divonis penjara 40 tahun
Ilustrasi: Ketua organisasi pelecehan seksual online di Korea Selatan divonis penjara 40 tahun /Pixabay

DENPASARUPDATE.COM – Seorang mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unud berinisial CA diduga mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dosen.

Mirisnya, pelecehan seksual ini terjadi saat CA melakukan bimbingan skripsi. Setelah kejadian itu, CA takut datang ke kampus dan mengalami traumatik.

Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dosen ini terungkap ketika CA melapor ke Yayasan Bantuan Lembaga Hukum (YLBH) Bali pada 23 Desember 2020, padahal dugaan kejadian tersebut terjadi pada 2017 silam.

Baca Juga: Breaking News ! Pembunuh Teller Bank Tertangkap, Ternyata Anak Di Bawah Umur

Baca Juga: Begini Kisah Manis Perjalanan Kedekatan Gisel - Michael Yukinobu De Fretes, Hingga 'Goyang Bareng'

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur YBLH Bali Ni Kadek Vany Primaliraning. Vany menyebutkan bahwa memang dugaan pelecehan seksual terjadi pada 2017 lalu ketika CA melakukan bimbingan skripsi di rumah dosen tersebut.

“Kala itu CA diminta datang ke rumah oknum dosen berinisial W, namun bukan bimbingan yang didapat namun beberapa pertanyaan yang berbau seksual diluar penelitiannya misalnya, Kamu masih perawan ga, udah pernah belum (berhubungan seks), kalau belum mau diajarin ga," ucap Ni Kadek Vany Primaliraning, Rabu 30 Desember 2020.

Baca Juga: Gisel Jadi Tersangka, Wijin: Suatu Saat Kebaikan Akan Kembali Padamu!

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini 31 Desember 2020 Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo Tentang Cinta

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x