DENPASARUPDATE.COM - Beberapa waktu lalu, jagat dunia maya dihebohkan dengan beredarnya video porno mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel.
Setelah beberapa kali dilakukan pemeriksaan terhadap Gisel, akhirnya polisi menetapkan Gisella Anastasia alias Gisel sebagai tersangka video porno.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Baca Juga: NAIK! Update Harga Emas Pada Selasa 29 Desember 2020, Emas Antam Rp1.941.000 per 2 Gram
Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan digital forensik menguatkan bahwa video yang mempertontonkan adegan mesum tersebut diperankan oleh Gisel bersama seorang pria berinisial MYD.
"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara itu dilakukan kemarin menaikkan status saksi terhadap saudari GA dan saudara MYD sebagai tersangka," ungkap Yusri Yunus.
Baca Juga: MULAI TERKUAK! Ini Fakta Terbaru Soal Tewasnya Secara Sadis Teller Bank di Denpasar
Lebih lanjut, Kombes Pol Yusri Yunus meneranhkan, baik GA maupun FYD telah mengakui bahwa mereka berdualah pemeran dalam video porno tersebut.
Diungkapkan, Yusri Yunus, kejadian tersebut terjadi di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara pada 2017 lalu.