Penuhi Undangan Komnas HAM, Kapolda Metro Jaya Jelaskan Kronologi Penangkapan 6 Laskar FPI

- 15 Desember 2020, 07:46 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. M Fadil Imran (kiri) bersama Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kanan).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. M Fadil Imran (kiri) bersama Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kanan). /ANTARA/Aditya Pradana Putra/foc/

DENPASARUPDATE.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turun tangan menangani kasus penembakan 6 Laskar Front Pembela Islam.

Berbedanya kronologi peristiwa antara versi FPI dan Polisi membuat Komnas HAM turun tangan untuk membuat kasus ini menjadi terang.

Selain memanggil FPI dan pihak keluarga yang tertembak, Komnas HAM juga memanggil Kapolda Metro Jaya Irjend Pol Fadil Imran juga dipanggil untuk dimintai keterangan perihal kasus tersebut.

Baca Juga: Waduh, Kapolda Metro Jaya Diancam Dibunuh, Polisi Akhirnya Lakukan Ini...

Kapolda Metro Jaya datang ke kantor Komnas HAM pada Senin 14 Desember kemarin pukul 13.00 WIB. Kehadiran Kapolda dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Yusri Yunus.

"Undangan Komnas HAM beliau (Kapolda Metro) datang," kata Kabid Humas.

Kombes Pol Yusri menjelaskan jika kedatangan orang nomor 1 di Polda Metro Jaya tersebut untuk menerangkan duduk perkaran peristiwa penembakan tersebut.

"(Kapolda Metro Jaya) Bahkan datang sendiri ke sana buat jelaskan," katanya seperti dikutip dari Antara.

Komnas HAM meminta agar semua pihak dapat bekerjasama untuk membuat peristiwa tersebut menjadi terang benderang.

Baca Juga: Manchester United Sudah Ditunggu Pemuncak Klasemen La Liga di Babak 32 Besar UEL

Tim Pemantauan dan Penyelidikan yang dibentuk Komnas HAM itu, kata Choirul Anam, sudah meminta keterangan dari FPI, saksi, keluarga korban dan masyarakat. Selan itu, tim juga melakukan pemantauan lapangan secara langsung serta memperdalam penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).***

 

Editor: M Hari Balo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah