Mangkir Penuhi Panggilan Polisi, Pengacara Habib Rizieiq: Beliau Kecapekan, Kelihatan dari Mukanya

- 1 Desember 2020, 15:45 WIB
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.*
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.* /galamedia/

"Misal sakit dengan membawa surat keterangan sakit dokter, nanti dokternya kami cek, sakitnya sakit apa," tutur Yusri.

Baca Juga: Ada Ikatan Cinta, Ini Jadwal Acara TV Hari Ini 1 Desember 2020 di RCTI, SCTV, GTV, Indosiar

Meski demikian, Yusri mengharapkan HRS bisa hadir dalam pemeriksaan besok. Sebab, menurut Yusri, memenuhi panggilan polisi merupakan kewajiban warga negara.

Sebagaimana diketahui, polisi telah mengirimkan surat pemanggilan kepada Rizieq dan menantunya, Minggu 29 November 2020 kemarin terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putrinya dan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Dalam isi surat yang diserahkan oleh Ipda Rosadi dan diterima oleh Rinaldi selalu Kuasa Hukum Rizieq serta Sekretaris RW 04 tempat tinggal Rizieq, Lina itu juga meminta agar HRS membawa barang bukti apabila memilikinya.

Baca Juga: Waduh! Maradona Ditengarai “Dibunuh” Dokter Pribadinya, Polisi Geledah Klinik

"Apabila memiliki dokumen atau barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut harap dibawa," tutup isi surat itu.

Pamanggilan Habib Rizieq dalam perkara ini untuk yang pertama kalinya. Sebelumnya, kepolisian memanggil beberapa pihak yang dinilai bertanggung jawab terkait kerumunan dalam acara tersebut, salah satunya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang diminta untuk klarifikasi terkait hal itu pada Selasa17 November 2020 lalu.***

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x