Mangkir Penuhi Panggilan Polisi, Pengacara Habib Rizieiq: Beliau Kecapekan, Kelihatan dari Mukanya

- 1 Desember 2020, 15:45 WIB
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.*
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.* /galamedia/

DENPASARUPDATE.COM - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (IB HRS) mangkir dari pemanggilan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya, Selasa 1 Desember 2020.

Hal ini seperti diungkapkan oleh salah satu pengacara FPI, Ichwan Tuankotta, saat dkonfirmasi wartawan seperti dikutip dari PMJ News.

Ichwan mengatakan bahwa kliennya tak bisa hadir dalam pemeriksaan polisi akibat kelelahan.

Baca Juga: Breaking News! Lewis Hamilton Positif Covid-19

“Sehat (Habib), beliau kecapekan, kelelahan keliatan dari mukanya,” kata dia saat dikonfirmasi wartawan.

Mengenai kapan kepastian Habib Rizieq akan datang memenuhi pemanggilan pihak Polda Metro Jaya sendiri.

Lagi-lagi, pihaknya mengaku belum bisa memastikan terkait hal tersebut.

Baca Juga: #PapuaIndonesia Trending di Twitter, Warganet Tegaskan Papua Bagian Dari Indonesia

“Ya, kita belum bisa memastikan,” sambungnya.

Diketahui, Habib Rizieq dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putrinya dan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Dalam surat pemanggilan yang dikirimkan penyidik Polda Metro Jaya pada Minggu 29 November 2020 lalu, pimpinan ormas Islam itu dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB.

Namun, hingga siang ini atau hingga berita ini ditayangkan, Habib Rizieq Shihab belum juga hadir untuk memenuhi panggilan tersebut.

Baca Juga: Keluarga Billy Syahputra Bantah Tidak Restui Hubungan Billy dan Amanda Manopo

Meski Habib Rizieq berhalangan untuk hadir, namun Ichwan memastikan dirinya beserta kuasa hukum lainnya akan tetap menyambangi Mapolda Metro Jaya.

"Tapi kita tim kuasa hukum nanti semua akan ke Polda," tuturnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besad Polisi Yusri Yunus mengatakan bahwa pihaknya mempersilakan jika HRS tak hadir dalam pemeriksaan asalkan memberikan alasan yang jelas.

Baca Juga: Ini Update Harga Emas Hari Ini Selasa 1 Desember 2020, Emas Antam Rp1.962.000 per 2 Gram

"Mekanismenya silakan, asal bisa menyampaikan alasan sesuai Undang-Undang," ujar Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin 30 November 2020 kemarin.

Yusri mencontohkan, jika HRS memang berhalangan untuk hadir dikarenakan sakit, ia diharapkam memberikan keterangan dari dokter.

"Misal sakit dengan membawa surat keterangan sakit dokter, nanti dokternya kami cek, sakitnya sakit apa," tutur Yusri.

Baca Juga: Ada Ikatan Cinta, Ini Jadwal Acara TV Hari Ini 1 Desember 2020 di RCTI, SCTV, GTV, Indosiar

Meski demikian, Yusri mengharapkan HRS bisa hadir dalam pemeriksaan besok. Sebab, menurut Yusri, memenuhi panggilan polisi merupakan kewajiban warga negara.

Sebagaimana diketahui, polisi telah mengirimkan surat pemanggilan kepada Rizieq dan menantunya, Minggu 29 November 2020 kemarin terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putrinya dan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Dalam isi surat yang diserahkan oleh Ipda Rosadi dan diterima oleh Rinaldi selalu Kuasa Hukum Rizieq serta Sekretaris RW 04 tempat tinggal Rizieq, Lina itu juga meminta agar HRS membawa barang bukti apabila memilikinya.

Baca Juga: Waduh! Maradona Ditengarai “Dibunuh” Dokter Pribadinya, Polisi Geledah Klinik

"Apabila memiliki dokumen atau barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut harap dibawa," tutup isi surat itu.

Pamanggilan Habib Rizieq dalam perkara ini untuk yang pertama kalinya. Sebelumnya, kepolisian memanggil beberapa pihak yang dinilai bertanggung jawab terkait kerumunan dalam acara tersebut, salah satunya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang diminta untuk klarifikasi terkait hal itu pada Selasa17 November 2020 lalu.***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x