Mangkir Penuhi Panggilan Polisi, Pengacara Habib Rizieiq: Beliau Kecapekan, Kelihatan dari Mukanya

- 1 Desember 2020, 15:45 WIB
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.*
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.* /galamedia/

Diketahui, Habib Rizieq dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putrinya dan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Dalam surat pemanggilan yang dikirimkan penyidik Polda Metro Jaya pada Minggu 29 November 2020 lalu, pimpinan ormas Islam itu dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB.

Namun, hingga siang ini atau hingga berita ini ditayangkan, Habib Rizieq Shihab belum juga hadir untuk memenuhi panggilan tersebut.

Baca Juga: Keluarga Billy Syahputra Bantah Tidak Restui Hubungan Billy dan Amanda Manopo

Meski Habib Rizieq berhalangan untuk hadir, namun Ichwan memastikan dirinya beserta kuasa hukum lainnya akan tetap menyambangi Mapolda Metro Jaya.

"Tapi kita tim kuasa hukum nanti semua akan ke Polda," tuturnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besad Polisi Yusri Yunus mengatakan bahwa pihaknya mempersilakan jika HRS tak hadir dalam pemeriksaan asalkan memberikan alasan yang jelas.

Baca Juga: Ini Update Harga Emas Hari Ini Selasa 1 Desember 2020, Emas Antam Rp1.962.000 per 2 Gram

"Mekanismenya silakan, asal bisa menyampaikan alasan sesuai Undang-Undang," ujar Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin 30 November 2020 kemarin.

Yusri mencontohkan, jika HRS memang berhalangan untuk hadir dikarenakan sakit, ia diharapkam memberikan keterangan dari dokter.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x