Begini Kronologi Tewasnya Rangga, Anak Malang yang Tewas Membela Ibunya

19 Oktober 2020, 20:49 WIB
Kolase foto Rangga (kiri) dan tersangka pembunuhan dan pemerkosaan (kanan).* /RRI./

DENPASARUPDATE.COM - Peristiwa berdarah matinya  Rangga ditangan pemerkosa Ibunya menjadi sorotan publik. Awal kejadian berdarah itu terjadi ketika Rangga dan Ibunya DA sedang tidur di kamar rumahnya di Biren Bayeum, Aceh Timur.

Ketika Ibu dan anak tersebut itu sedang tertidur, Pelaku datang ke rumah korban dan masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela.

Tersangka Samsul kemudian masuk ke dalam kamar denhan membawa parang, dan langsung menyasar DA, ibu rangga yang sedang tertidur bersama Rangga.

Baca Juga: Pertamina ajak Cinta Laura Memberdayakan Perempuan Indonesia dalam Bidang Wirausaha

Kedua Ibu dan anak itu terkejut dan kemudian mencoba melawan tetapi Samsul mengancam dengan parang. "Ibu Rangga meminta Rangga lari, tetapi Rangga tidak lari bahkan mencoba melawan Samsul," jelas Iptu Arif Sukmo Wibowo Kasatreskrim Polres Langsa.

Samsul yang melihat perlawanan Rangga kemudian langsung menebas Rangga dengan parang yang dibawanya. Seketika rangga tersungkur dan meninggal dunia di dalam kamarnya.

"Rangga meninggal karena nadi besarnya pecah", jelas Iptu Arif yang dikutip dari Portal Surabaya dengan judul berita Tewas Dipenjara Teman Sel Ungkap Pembunuh Rangga Tidak Makan dan Minum.

Samsul kemudian menyeret DA keluar rumah dan membenturkan kepala DA. Dalam keadaan setengah sadar DA kemudian diperkosa oleh Samsul. Tak sampai disitu Samsul yang merasa belum puas kemudian melakukan aksi bejatnya lagi dengan membawa DA ke semak-semak.

Setelah melakukan aksi bejatnya Samsul justru mengajak DA membuang mayat Rangga. Dalam kondisi terikat, DA menolak ajakan tersebut.

"Pelaku S bilang kepada korban Dan kau ikut aku ya' anak kau kita buang aja ya' Kemudian DA menjawab 'jangan,biar bapaknya aja yang kubur," ujar Arief dalam konferensi Selasa 13 Oktober 2020.

Samsul meninggalkan DA dalam kondisi terikat di tengah semak-semak. Setelah beberapa saat, Samsul kembali lagi dengan membawa karung yang berisi mayat Rangga.

Baca Juga: Majukan Olahraga di Bali, Gubernur Rencanakan Akan Berdayakan Mantan Atlet Beprestasi Jadi Pembina

Polisi menyebut jika Samsul sempat mengorek tanah. Namun akhirnya da membawa karung tersebut ke arah sungai dengan berjalan kaki.

Samsul berhasil ditangkap di bawah pohon sekitar 1 Km dari tempat kejadian dengan menggunakan celana pendek serta memegang parang.

Samsul kemudian ditanya tentang keberadaan Rangga, tapi Samsul memilih diam.

Ditengah perjalanan Samsul melakukan  perlawanan sehingga polisi meng hadiahi timah panas pada kakinya. Masih dihari yang sama, pada sore harinya warga berhasil menemukan mayat Rangga di sungai, selanjutnya mayat korban dibawa ke RSUD Langsa untuk dilakukan visum.

Hasil visum menunjukkan terdapat sepuluh luka bacok dan tusukan pada tubuh Rangga yang malang ini. Sedangkan lebar lukanya antara 0,5 CM hingga 8 CM.
Samsul telah ditetapkan menjadi tersangka dan dia terancam hukuman berlapis, yakni pasal 338 jo 340 jo 285 jo 351 ayat 2 KUHP dan pasal 80 UU 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Tersangka terancam hukuman mati.***(Rere Radila/Portal Surabaya)

 

 

 

Editor: M Hari Balo

Sumber: Portal Surabaya

Tags

Terkini

Terpopuler