Merayakan Idul Fitri Tak Berfaedah, Warga Tenggak Miras di Jimbaran Berujung Keributan

14 April 2024, 09:00 WIB
Supardi, Yose Nuna, dan Alex, diamankan Polsek Kuta Selatan /ISTIMEWA

 

DENPASARUPDATE.COM - Pecah keributan antara dua kelompok warga terjadi. Kali ini berlangsung di sebuah bedeng, tepatnya di belakang Depot Gimbo, Gang Melanting Sari 41, Jimbaran, Rabu 10 April 2024 sekitar pukul 16.00.

Peristiwa ini dipicu oleh sekelompok warga non - permanen yang minum minuman keras (miras) hingga mabuk dalam perayaan Lebaran.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan, penanganan dilakukan oleh Polsek Kuta Selatan berdasarkan informasi dari warga, bahwa telah terjadi keributan antara dua kelompok di bedeng sekitar pukul 17.00 WITA

Mendapat laporan tersebut, Tim UKL Polsek Kuta Selatan bersama tim Satpol PP Kecamatan, tokoh masyarakat setempat, dan beberapa warga Jimbaran mendatangi lokasi kejadian.

Kemudian mengamankan beberapa orang yang terlibat keributan. "Petugas juga meminta mereka untuk membuang sisa miras, dan dengan menghadirkan tokoh lingkungan ke Polsek Kuta Selatan," ungkapnya, Kamis (11/4/2024).

Selanjutnya dilakukan interogasi antar warga yang bersitegang tersebut. Hasil pengembangan diketahui, berawal seorang buruh proyek bernama Supardi Haryanto, 43, mengajak temannya, Yuda untuk merayakan Lebaran di lokasi kejadian.

Mereka kemudian membeli dan minum miras bersama-sama. Lalu mengundang Yose Nuna, 33, seorang pengawas bangunan asal Sumba dan Alex Ragil Kristian, 21, dan menantu Supardi.

Dalam kondisi stengah sadar, terjadi ketegangan dengan kata-kata keras di antara mereka. Abbas, 52, seorang tetangga di sekitar kejadian melihat keributan tersebut dan mengira terjadi perkelahian antara Supardi dan Yose Nuna.

"Abbas mencoba melerai dan menegur Yose, namun Yose yang mabuk menanggapinya dengan emosi," cetur Kasi Humas.

Keributan hampir terjadi, namun berhasil dilerai oleh istri Supardi. Abbas kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada tuan rumah dan menghubungi Kepolisian Polsek Kuta Selatan.

"Setelah di lakukan klarifikasi dan introgasi, mereka sepakat damai. Inipun disetujui, Kaling, Banjar Tegal Jimbaran," jelas Kasi AKP I Ketut Sukadi.

Ke tiga pria yang diamankan yaitu Supardi, Yose Nuna, dan Alex, membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, yaitu membuat keributan sehingga mengganggu ketertiban lingkungan.

Selain membuat pernyataan, mereka bersedia diamankan satu malam di Polsek Kuta Selatan sebagai bentuk pembinaan.

"Kasus ini menjadi contoh bagaimana miras dapat memicu keributan dan mengganggu keamanan lingkungan," tambahnya.

Diharapkan kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak mengonsumsi miras berlebihan dan menjaga ketenangan lingkungan, juga kantibmas. ***

Editor: Tegar Putra Jaya

Tags

Terkini

Terpopuler