DENPASARUPDATE.COM – Penghubung Komisi Yudisial (PKY) Republik Indonesia Wilayah Provinsi Bali melakukan serangkaian kunjungan kerja dan audiensi ke beberapa stakeholder terkait, Selasa 11 Juli 2023 pagi.
Salah satunya adalah Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Provinsi Bali di Jalan Tjokorda Agung Tresna, Niti Mandala Denpasar.
Pada pertemuan tersebut, Koordinator Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Provinsi Bali, Made Aryana Putra Atmaja menjelaskan bahwa kunker dan silaturahmi tersebut digelar sebagai bagian dari penguatan kelembagaan Komisi Yudisial (KY), yaitu penguatan peran Penghubung di daerah dalam pelaksanaan tugas konstitusional KY.
"Kunjungan ini sendiri mempererat silaturahmi kelembagaan antara kedua belah pihak dan meningkatkan sinergisitas dalam pelaksanaan tugas KY di wilayah Bali,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa kedua lembaga telah bersepakat untuk sama-sama saling bersinergi dalam menjaga marwah dan martabat peradilan di Bali.
Termasuk, melakukan sinergitas dalam investigasi dan pengawasan perilaku hakim di Pulau Dewata.
“Kami berharap BIN dapat memberikan dukungan penuh terhadap Penghubung di Bali dalam pelaksanaan tugasnya,” harap Aryana.
Baca Juga: Sambut Kehadiran Penghubung KY di Bali, Koster Siap Sinergi Ciptakan Peradilan Bersih
Di sisi lain, Asisten Penghubung KY RI Bali, Ragil Armando menambahkan bahwa kehadiran Penghubung KY di Bali sendiri merupakan perpanjangan tangan dari KY di daerah dalam rangka pengawasan terhadap lembaga peradilan.
“Penghubung KY tidak hanya bertugas menerima laporan masyarakat atas dugaan pelanggaran KEPPH, namun juga melakukan pemantauan persidangan, melakukan edukasi publik, dan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Komisi Yudisial,” jelas Ragil.
Baca Juga: Berhadiah Total Rp3 Miliar, PB ESI dan Garudaku Resmi Luncurkan Liga Esports Nasional 2023
Menanggapi penyampaian Koordinator PKY Bali, Made Aryana Putra Atmaja serta jajarannya, Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Bali, Hadi Purnomo menyatakan kesiapannya, untuk memberikan bantuan kepada PKY Bali jika memang dibutuhkan.
Pihaknya juga menegaskan akan memberikan dukungan secara penuh kepada PKY Bali dalam menguatkan fungsi – fungsinya dalam bertugas, seperti investigasi dan pengawasan perilaku hakim di Pulau Dewata.
Termasuk, pengawasan maksimal terhadap oknum hakim yang menangani perkara pemilu di tahun politik 2024.***