DENPASARUPDATE.COM – Setelah ratusan tahun berlalu Pemerintah Belanda baru melakukan pertobatan internasional. Bekas negara kolonial ini meminta maaf secara terbuka telah melakukan kekerasan dan perbudakan dalam waktu berabad-abad di Indonesia dalam bentuk penjajahan.
Dan, baru dalampemerintahan PM Mark Rutte menyatakan permintaan maaf atas kekerasan secara berlebihan selama menjajah Indonesia dalam waktu 350 tahun lebih. Bahkan, Raja Belanda Willem Alexander saat berkunjung ke Indonesia 9 Maret 2020 silam mengakui secvara bulat dan tanpa syarat Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 (bukan 27 Desember 1949) setelah propaganda kedua.
Bukan hanya itu, pemerintah Belanda juga mengakui telah bersalah menyimpan terlalu lama benda artefak atau 472 unit akan dikembalikan secara utuh yang selama ini disimpan dalam museum Volkenkunde,Leiden Belanda.
Baca Juga: Warganya Terjerat Kasus Pencurian Laptop, Konsulat India di Bali Tawarkan Bantuan Hukum
Dan, salah satu barang bersejarah dan berharga yang dikembalikan adalah keris milik Raja Gelgel Klungkung. Raja ini pernah berkuasa atas Bali, Lombok dan Sumbawa di era penjajahan Belanda silam.
Sebuah keris dari Klungkung menjadi salah satu dari 472 objek benda budaya penting peninggalan sejarah yang dibawa secara tidak sah dan diperoleh secara paksa atau dengan penjarahan selama masa kolonial oleh Belanda kepada Indonesia. Selama ini, ratusan benda budaya itu menjadi koleksi Museum Nasional Kebudayaan Dunia di Leiden dan Rijksmuseum, Amsterdam, Belanda.
Pengelingsir Puri Agung Klungkung, Ida Dalem Semara Putra saat ditemui di kediamannya, Senin, 10 Juli 2023 mengungkapkan baru mendapat info, namum belum dihubungi pihak pemerintah terkait keris dari Klungkung menjadi salah satu dari 472 objek benda budaya penting peninggalan sejarah yang akan dikembalikan Belanda kepada Indonesia. Informasi itu justru didapatnya dari media. “Belum ada dari pemerintah yang menghubungi saya,” katanya.