Kasus Ferdy Sambo, Catat Jadwal Sidang Lanjutannya Pekan Ini

3 Januari 2023, 10:00 WIB
Jadwal Sidang Ferdy Sambo /Instagram/@kedai.info/ /

DENPASARUPDATE.COM - Kasus Ferdy Sambo masih terus diproses hukum lewat persidangan. Catat jadwal sidang lanjutannya pekan ini.

Sidang lanjutan untuk kasus Ferdy Sambo digelar pekan ini dari Senin, 2 Januari 2023 hingga lusa pada hari Kamis, 5 Januari 2023.

Dilansir DenpasarUpdate.Com dari beragam sumber berita, berikut jadwal sidang lanjutan kasus Ferdy Sambo lengkap dengan agenda acara.

Pekan ini akan ada tiga kali sidang dengan agenda yang berbeda. Menghadirkan para terdakwa secara bergiliran.

Baca Juga: Ibu Kandung Norma Risma Unggah Postingan di Facebook, Tulis Permintaan Maaf Setelah Iris-Iris Hati Sang Anak

Akan diulas terkait jadwal sidang lanjutan tersebut. Jangan lupa dicatat untuk dapat diikuti terus perkembangan kasus Ferdy Sambo ini.

Sebagai informasi, kasus Ferdy Sambo ini merupakan kasus dengan dugaan pembunuhan berencana terhadap sesama polisi.

Sejumlah terdakwa telah ditetapkan di dalam kasus ini. Sidang yang sudah digelar sejak 17 Oktober 2022 hingga hari ini masih terus berlangsung.

Sejumlah saksi ahli juga sudah didatangkan guna membantu dalam mengambil pertimbangan keputusan hukum.

Baca Juga: Ingin Segala Hajat Terkabul, Amalkan Ijasah Sholawat Syekh Ali Jaber, Ajaran dari Penjaga Makam Nabi Muhammad

Pekan ini, memasuki tahun 2023, kembali sidang lanjutan digelar. Berikut jadwal sidang kasus Ferdy Sambo.

Jadwal Sidang Ferdy Sambo

Senin, 2 Januari 2023

Terdakwa: Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal

Agenda: saksi a de charge saksi meringankan

Baca Juga: Soal PPPK Guru 2022 Lengkap dengan Kunci Jawaban, Wajib Dicoba

Selasa, 3 Januari 2023

Terdakwa: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Agenda: saksi a de charge saksi meringankan

Baca Juga: PSIS Semarang dan Persija Jakarta Adu Kesaktian Incar Eks Pemain Barito Putera di Bursa Transfer Liga 1

Kamis, 5 Januari 2023

Terdakwa: Richard Eliezer

Agenda: pemeriksaan terdakwa

Baca Juga: Lulusan SMA Hingga S1 Bisa Daftar CPNS 2023 Di Kemenkumham Cek Disini

Terdakwa: Hendra Kurniawan, Agus Nur Patria, dan Arif Rahman Arifin

Agenda: keterangan saksi lanjutan dari JPU

Terdakwa: Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto

Agenda: pemeriksaan ahli dari JPU.***

 

Editor: Ida Ayu Novi

Tags

Terkini

Terpopuler