DENPASARUPDATE.COM - Restorative justice yang dilakukan oleh penyanyi dangdut Lesti Kejora terhadap suaminya, Rizky Billar telah disetujui. Rizky Billar pun bebas dari penjara.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam mengungkapkan adanya proses restorative justice yang dilakukan oleh Lesti Kejora terhadap Rizky Billar bukan mempermainkan hukum, namun dikatakannya sudah sesuai dengan asas UU 23 Tahun 2004 dengan tujuan pengembalian keharmonisan dalam keluarga.
"Tapi Undang-Undang ini juga punya tujuan untuk mencegah agar KDRT ini tidak terjadi lagi," ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam dalam sesi jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 14 Oktober 2022.
Baca Juga: Profil dan Biodata Bunda Corla Tiktokers yang Dijuluki Ratu Jreng Viral di TikTok
Usai mendapatkan penangguhan penahanan, Rizky Billar pun bebas dari penjara dan sudah dipulangkan pada Jumat, 14 Oktober 2022 malam.
Rizky Billar yang telah bebas dari penjara dan dipulangkan pun angkat bicara. Dirinya mengaku sangat mencintai istrinya, Lesti Kejora.
"Yang pertama kali ingin saya sampaikan adalah bahwa saya sangat mencintai istri saya, saya ingin selalu menjadi pelindung bagi keluarga saya," ucap Rizky Billar di Polres Jaksel, Jumat, 14 Oktober 2022.
Tak lupa Rizky Billar pun meminta maaf dan mengaku khilaf atas segala hal yang dilakukannya terhadap Lesti Kejora.
"Sebagai manusia saya tidak pernah yang luput dari namanya kekhilafan, kesalahan, dan itu apa pun kesalahan atau kekhilafan yang saya lakukan," kata Rizky Billar.
"Kepada istri saya, ingin meminta maaf sebesar besarnya kepada istri saya serta saya sudah meminta maaf kepada istri saya, dan keluarga besar dan juga masyarakat," ucap Rizky Billar.
Baca Juga: Pemprov Bali Larang Masyarakat Naikkan Layang-layang Selama KTT G20, Ini Alasannya!
Rizky Billar keluar dari Polda Metro Jaya dengan mengenakan kaos polo shirt berwarna putih pada Jumat, 14 Oktober 2022 pukul 22.54 WIB.
Lesti Kejora dan kuasa hukumnya mengajukan penangguhan penahan terhadap Rizky Billar.***