Diketahui, jumlah aduan yang diterima oleh BPKN dari masyarakat mengenai perselisihan saat berbelanja online meningkat selama pandemi virus corona ini, meski tidak disebutkan dengan jelas berapa besar jumlahnya, namun menurut Akmalia, paling banyak mengenai phising penyalahgunaan akun dan pengembalian dana (refund).
Baca Juga: Kumpulan Kata Ucapan Selamat Maulid Nabi Muhammad SAW 2020, Cocok Dibagikan di Whatsapp, Facebook
Sejak tahun 2017 hingga 9 Oktober 2020, BPKN mendapatkan total 3.535 aduan, sebanyak 304 laporan tentang e-commerce. Aduan konsumen paling banyak saat ini berasal dari sektor properti yaitu sebanyak 2.464 aduan.***(Maria Rosari Dwi Putri/Antara)
Penulis :Rina Yunita Ariani