Anggota DPD RI Arya Wedakarna Pilih Lapor Polisi, Usai Mendapat Bogem Mentah dari Pendemo

- 28 Oktober 2020, 17:14 WIB
Anggota DPD RI Gusti Ngurah Arya Wedakarna memberikan pernyataan usai aksi demo di kantor DPD RI Bali, Rabu (28/10)
Anggota DPD RI Gusti Ngurah Arya Wedakarna memberikan pernyataan usai aksi demo di kantor DPD RI Bali, Rabu (28/10) / /Instagram @aryawedakarna/

DENPASARUPDATE.COM - Anggota DPD RI Dapil Bali, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna  MWS III memutuskan melapor tindakan pemukulan yang dialaminya saat menemui demonstran yang mengecam dan melawan pernyataan kontroversialnya yang diduga menyulut kemarahan beberapa elemen di Bali.

Para demonstran tersebut datang ke Kantor Perwakilan DPD RI Bali, yang terletak di kawasan Civic Centre Jalan Kapten Tjok. Agung Tresna, Rabu 28 Oktober 2020.

Parahnya, saat menemui para demonstran tersebut, politisi yang akrab disapa AWK itu mendapat pukulan dari demontsran.

Baca Juga: Kompak Memboikot Prancis, Indonesia Tidak Ikut

Atas hal tersebut, ia mengaku akan melaporkan ke Polda Bali. Ia pun menyebut telah melakukan visum atas pemukulan tersebut.

AWK pun menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas aksi pemukulan tersebut.

"Saya melaporkan kejadian ini ke Polda Bali. Ada dua hal, yakni penganiayaan dan penghinaan. Saya melakukan visum didampingi Anak Agung Ngurah Agung dari Puri Grenceng. Biarkan hukum yang menjalani," paparnya.

Baca Juga: Sebel Gangguan Hama Tanaman, Ini Tips Jitu Cara Membasminya

AWK juga mengaku bahwa dirinya mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya. Ia juga menyebut bahwa yang melakukan pemukulan kepada dirinya tersebut sebanyak lebih dari satu orang.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x