DENPASARUPDATE.COM - Anggota DPD RI Dapil Bali, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna MWS III memutuskan melapor tindakan pemukulan yang dialaminya saat menemui demonstran yang mengecam dan melawan pernyataan kontroversialnya yang diduga menyulut kemarahan beberapa elemen di Bali.
Para demonstran tersebut datang ke Kantor Perwakilan DPD RI Bali, yang terletak di kawasan Civic Centre Jalan Kapten Tjok. Agung Tresna, Rabu 28 Oktober 2020.
Parahnya, saat menemui para demonstran tersebut, politisi yang akrab disapa AWK itu mendapat pukulan dari demontsran.
Baca Juga: Kompak Memboikot Prancis, Indonesia Tidak Ikut
Atas hal tersebut, ia mengaku akan melaporkan ke Polda Bali. Ia pun menyebut telah melakukan visum atas pemukulan tersebut.
AWK pun menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas aksi pemukulan tersebut.
"Saya melaporkan kejadian ini ke Polda Bali. Ada dua hal, yakni penganiayaan dan penghinaan. Saya melakukan visum didampingi Anak Agung Ngurah Agung dari Puri Grenceng. Biarkan hukum yang menjalani," paparnya.
Baca Juga: Sebel Gangguan Hama Tanaman, Ini Tips Jitu Cara Membasminya
AWK juga mengaku bahwa dirinya mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya. Ia juga menyebut bahwa yang melakukan pemukulan kepada dirinya tersebut sebanyak lebih dari satu orang.