Baca Juga: Lima Hari Kunker di Bali, Ini Agenda Komisi VI DPR RI, Salah Satunya Bahas Kelanjutan Proyek Ini
“Pengemuman pemberitahuan atass keterbukaan informasi rencana perubahan kegiatan usaha penyediaan makanan keliling (food truck) tersebut juga telah kami unggah pada website perseroan,” paparnya.
Seperti diketahui, pandemi Covid-19 membuat fenomena pemasaran baru dalam bisnis restoran.
Seperti yang dilakukan pegawai Pizza Hut, mereka menjajakan jualannya di pinggir jalan.
Baca Juga: Malas Keluar Rumah, Berikut 5 Gerakan Olahraga yang Bisa Dilakukan Di Tempat Tidur
Langkah ini sebagai upaya bertahan di tengah kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Di mana, restoran dilarang memberikan pelayanan secara dine in atau makan di tempat.
Direktur PT Sarimelati Kencana Tbk (PZZA), Jeo Sasanto, mengakui bila memang pihaknya melakukan strategi itu sejak masa PSBB awal dahulu.
Baca Juga: Ciptakan Bank Syariah Modern dan Inovatif, Mandiri Syariah Siap Bersinergi Dalam Merger
Namun, ia tak menyebutkan apakah strategi itu berhasil mendongkrak pemasukan perusahaan atau tidak.
"Karena strategi kita sama dengan masa PSBB awal DKI sebelumnya," kata Jeo saat dihubungi.***