Ada kebijakan Berbeda, Badung Lakukan Efisiensi Anggaran Belanja APBD 2024, Kendaraan Dinas Wajib Sewa Leasing

- 2 Januari 2024, 20:40 WIB
 Kabag Umum Setda Badung I Nyoman Artaka
Kabag Umum Setda Badung I Nyoman Artaka /Humas Pemkab Badung

Pihaknya mengungkapkan selama ini untuk pemeliharaan 58 kendaraan operasional Pimpinan PD dan Kabag dianggarkan Rp2,3 miliar lebih pertahun.

Efisiensi lain juga dari anggaran pengadaan. Jika dengan membeli untuk menjadi aset pemerintah, dibutuhkan anggaran Rp37,3 miliar lebih, sedangkan dengan sistem leasing, anggaran yang dibutuhkan sesuai kontrak dengan rekanan senilai Rp11,5 miliar lebih.

Kerjasama dengan rekanan leasing yang dipilih berdasarkan e-Katalog menggunakan kontrak payung. Dimana kontrak diperpanjang setiap tahun selama 5 tahun.

Baca Juga: Viral DPD RI Asal Bali Arya Wedakarna Singgung Hijab: Ingin Gadis Bali RambutTerbuka Bukan Penutup Middle East

Sedangkan untuk kendaraan operasional yang sebelumnya digunanan oleh PD akan ditarik ke pool digunakan untuk kendaraan operasional perangkat daerah.

“Untuk mobil operasional lainnya  kita akan usulkan penghapusan. Karena semakin tua usia kendaraan maka biaya pemeliharaannya akan semakin tinggi,” tutupnya. ***

 

Halaman:

Editor: Tegar Putra Jaya

Sumber: Humas Pemkab Badung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x