UMK Kabupaten Badung Paling Tinggi di Bali, Bangli Terapkan UMP Provinsi Bali

- 6 Desember 2022, 15:08 WIB
Ilustrasi - BPUM 2022 cair ke rekening jika dapat tanda ini, info syarat dan cara daftar penerima BLT UMKM Rp600 ribu, cek NIK di eform.bri.co.id.
Ilustrasi - BPUM 2022 cair ke rekening jika dapat tanda ini, info syarat dan cara daftar penerima BLT UMKM Rp600 ribu, cek NIK di eform.bri.co.id. /Tangkap layar Instagram.com/@bank_indonesia
 
DENPASARUPDATE.COM - Mengenai Upah Minimum Kabupaten/Kota, Ida Bagus Ngurah Arda selaku Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali menyebut jika Kabupaten Badung menjadi kabupaten yang paling tinggi dalam memberikan upah kepada karyawannya.
 
Setidaknya UMK Kabupaten Badung mencapai Rp 3.163.837,32 sementara Kabupaten Bangli mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp 2.713.672 di tahun 2023 nanti.
 
"Jadi, UMK itu setelah ditetapkan UMP," terang Ida Bagus Ngurah Arda, Selasa 6 Desember 2022 di Denpasar.
 
Lanjutnya, Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota sudah mengkaji hal tersebut dengan data yang diberikan oleh pusat sehingga penetapan besaran UMK sudah ada di masing-masing daerah.
 
Penghitungannya, Kadis Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali itu menyebut sama penghitungannya seperti UMP yaitu mengaitkan inflasi daerah, pertumbuhan daerah dan UMK yang telah berjalan di tahun 2022.
 
Ia menyebut jika UMK hitungannya lebih besar dari UMP, sehingga Bupati dan Walikota merekomendasikan kepada Gubernur.
 
Tapi sebelum ditetapkan oleh Gubernur, tentunya ada kajian yang dilakukan oleh Dewan Pengupahan Provinsi.
 
"(Itu dilakukan) mencermati kembali usulan Kabupaten apakah sudah sesuai formula yang ditetapkan pusat," lanjutnya.
 
Dalam hal ini, ada kekeliruan pada rekomendasi yang ditetapkan Dewan Pengupahan Kota Denpasar.
 
Penghitungannya ternyata lebih besar dari hitungan menggunakan formula Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 hingga akhirnya perlu direvisi ulang.
 
Sebelumnya, Dewan Pengupahan Kota Denpasar menyebut jik nominal UMK mencapai Rp 3.027.160 setelah dikaji ulang hanya Rp 2.994.646,14.
 
Sementara di Kabupaten Bangli, ia menyebut sebelumnya UMP mencapai Rp 2.713.672 namun setelah di teliti lebih lanjut, Kabupaten Bangli ditemukan Rp 2.283.742 sehingga dalam hal ini Gubernur Bali tidak menerapkan UMK.
 
"Surat Keputusan Gubernur tidak kelihatan (UMP Kabupaten Bangli)," terangnya.
 
Mengenai hal ini, Kabupaten Bangli diminta untuk mengikuti acuan UMP sebagai dasar.
 
Untuk UMK 2023 di Bali, sebagai berikut:
Kabupaten Jembrana Rp 2.738.690,00
Kabupaten Tabanan Rp 2.824.613,12
Kabupaten Klungkung Rp 2.714.642,00
Kabupaten Gianyar Rp 2.837.680,02
Kabupaten Buleleng Rp 2.716.206,49
Kabupaten Karangasem Rp 2.730.264,15
Kabupaten Badung Rp Rp 3.163.837,32
Kota Denpasar Rp Rp 2.994.646,14

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x