Tingkatkan Pertumbuhan dan Ketahanan Ekonomi, Pemkot Denpasar Gelar Sosialisai P3DN dan TKDN

- 8 September 2022, 23:00 WIB
Pemkot Denpasar Melalui Disperindag Kota Denpasar melaksanakan Sosialisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Proses Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Kamis 8 September 2022 di Gedung Dharma Wanita Shanti Graha.
Pemkot Denpasar Melalui Disperindag Kota Denpasar melaksanakan Sosialisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Proses Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Kamis 8 September 2022 di Gedung Dharma Wanita Shanti Graha. /Ida Ayu Novi/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM - Guna mendorong penggunaan produk dalam negeri pengadaan barang di Instansi Pemerintah, Pemkot Denpasar Melalui Disperindag Kota Denpasar melaksanakan Sosialisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Proses Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Kamis 8 September 2022 di Gedung Dharma Wanita Shanti Graha.

Kegiatan ini di buka Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa yang pada kesempatan ini didampingi Kadis Perindag Kota Denpasar, Ni Nyoman Sri Utari.

Dalam membacakan sambutan Walikota Denpasar secara tertulis, Wawali Arya Wibawa mengatakan, Presiden Republik Indonesia telah mengeluarkan Intruksi Presiden (INPRES) Nomor 22 Tahun 2009 tentang penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga: Apakah Aman Download Minecraft Mod Apk di Smartphone? Simak Selengkapnya Disini

Dalam Inpres tersebut pemerintah secara tegas menginstruksikan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu, mulai dari Jaksa Agung, Lembaga Pemerintah Non Departement, Panglima TNI, Kepala Kepolisian RI, Pimpinan Sekretariat Lembaga Negara, Gubernur, Bupati dan Walikota agar dalam setiap pengadaan barang dan jasa dapat memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri, guna meningkatkan pertumbuhan dan ketahanan ekonomi nasional.

P3DN merupakan salah satu upaya yang dicanangkan pemerintah untuk meningkatkan kemandirian bangsa, sebagai salah satu langkah untuk meningkatkn daya saing produk idustri dengan diimbangi standarisasi produk industri.

Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Klungkung Sukses Meraih 2 Penghargaan Ajang BKN Award 2022

“Saya harapkan seluruh pemangku kepentingan pada OPD mempunyai satu persamaan persepsi terhadap peraturan-peraturan P3DN sehingga kebijakan pemerintah dalam meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dapat mencapai sasaran,” kata Arya Wibawa.

Sementara Kadis Perindag Kota Denpasar, Ni Nyoman Sri Utari megatakan, tujuan kegiatan ini untuk mendorong penggunaan produk dalam negeri pengadaan barang di instansi pemerintah serta untuk memacu dunia usaha agar selalu meningkatkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) serta mutu produk guna meraih kepercayaan konsumen dalam negeri.

Halaman:

Editor: Ida Ayu Novi

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x