DENPASARUPDATE.COM – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Bali menyatakan menolak kenaikan harga BBM yang telah diumumkan pemerintah pada 3 September 2022.
Harga BBM subsidi jenis Pertalite naik dari dari Rp 7.650/liter menjadi Rp 10.000/liter dan Solar dari Rp 5.150/liter menjadi Rp 6.800/liter.
Kemudian harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax naik dari Rp 12.500/liter menjadi Rp 14.500/liter.
Menurut Ketua DPW PKS Provinsi Bali H. Hilmun Nabi’ kenaikan tersebut sangat tidak tepat di tengah sejumlah persoalan yang masih dirasakan masyarakat.
Oleh karenanya, pemerintah diminta segera menurunkan kembali harga BBM.
Ia meminta pemerintah tidak menambah beban masyarakat.
Apalagi Bali adalah daerah yang paling terdampak pada sektor pariwisata akibat pandemi Covid -19 dan hingga saat ini ekonomi Bali belum sepenuhnya pulih.