Baca Juga: Sepi Kunjungan dan Nihil Pemasukan, Pengelola Taman Ayun tetap Bayar Penuh Karyawan
Akibatnya, pihaknya terpaksa melakukan pembatasan di berbagai sektor seperti misalnya pengurangan nilai kontrak, dan penundaan sejumlah kegiatan strategis.
"Pembatasannya antara lain adalah rapat/pertemuan offline di luar kantor, roadshow offline di dalam dan luar negeri, perjalanan dinas dalam dan luar negeri. Serta penghentian honorarium 20 perwakilan pemasaran wisata Indonesia (VITO) di 14 negara," katanya.
Pun begitu, pihaknya memastikan bahwa berbagai kegiatan strategis Kemenparekraf tetap terus dijalankan oleh setiap satuan kerja.
Di antaranya pelatihan dan pendampingan SDM pelaku ekonomi kreatif unggulan, Anugerah Desa Wisata Indonesia, sertifikasi desa wisata berkelanjutan, sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental sustainability) bagi pelaku wisata.
Lalu, penyiapan bantuan pemerintah untuk usaha pariwisata (BPUP), pemasaran desa wisata, reaktivasi industri pariwisata melalui pemberian stimulus pariwisata bagi masyarakat penerima vaksin, dan sosialisasi penerapan protokol kesehatan di media nasional.
"Kami juga melakukan penyusunan/pembuatan konten storytelling wisata minat khusus dan event, pendukungan kegiatan MICE nasional dan internasional di Jakarta, pendukungan pelaksanaan PON XX dan Perpanas (Pekan Paralimpiade Nasional) XVI di Papua, program Aksi Selaras Sinergi (Akselarasi), dan program-program lainnya," katanya.
Baca Juga: Tren Kasus Covid-19 Bali Menurun, Jokowi Malah Terapkan PPKM Level 4, Ada Apa Ya?