DENPASARUPDATE.COM - Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI) Febriyanto Dunggio melaporkan Politisi Partai Gerindra Fadli Zon ke Mabes Polri padq Sabtu 9 Januari 2021.
Dilaporkannya Wakil Ketua Umum Gerindra tersebut karena menyukai akun yang mengandung konten pornografi.
Ferbiyanto membenarkan dirinya melaporkan Fadli ketika dikonfirmasi Pikiran Rakyat, "Iya, (Dilaporkan) ke Bareskrim," jawabnya seperti dikutip dari Pikiran Rakyat dengan judul berita Imbas Like Konten Pornografi hingga Trending di Twitter, Fadli Zon Dilaporkan ke Bareskrim.
Baca Juga: STOPPRESS! Vaksin Sudah Disebar, Produksi Belum Mencukupi Semua Populasi, Simak Tahapan Vaksinasi
Dirinya melaporkan Fadli karena dianggap sebagai anggota DPR, tindakan Fadli tersebut dianggap tidak layak dilakukan oleh seorang anggota dewan.
"Tidak elok seorang wakil rakyat like konten berbau pornografi," kata dia.
Febriyanto mengatakan jika setiap tindakan Fadli sebagai wakil rakyat akan selalu disorot oleh publik, termasuk media sosial Fadli yang memiliki banyak pengikut.
Pelaporan Fadli ke Bareskrim Polri terdaftar dengan nomor: LP/B/0018/I/2021/Bareskrim tanggal 8 Januari 2021.
Fadli Zon sendiri telah melakukan klarifikasi terhadap akun resminya yang kedapatan menyukai konten pornografi.