Lihadnyana Tanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRD Buleleng pada Ranperda Perubahan APBD TA 2022

21 September 2022, 08:00 WIB
Rapat Paripurna Penyampaian Tanggapan dan/atau Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-Frkasi DPRD Kabupaten Buleleng atas Ranperda Kabupaten Buleleng tentang Perubahan APBD TA 2022, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng, Selasa 20 September 2022. /Ahmad Latief Fahrezi/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM - Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menanggapi masukan dan saran Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Buleleng tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (APBD TA 2022).

Hal itu disampaikan saat Rapat Paripurna Penyampaian Tanggapan dan/atau Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-Frkasi DPRD Kabupaten Buleleng atas Ranperda Kabupaten Buleleng tentang Perubahan APBD TA 2022, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng, Selasa 20 September 2022.

Pada kesempatan itu Lihadnyana mengatakan dengan semangat kebersamaan dan komitmen untuk menyelesaikan agenda yang menjadi tugas bersama antara eksekutif dan legislatif, khususnya dalam pembahan Ranperda tentang APBD TA 2022 sangat dihargai.

Baca Juga: POPULER MALAM INI: Ini Cheat Stumble Guys Bikin Bisa Lompat Tinggi & Terbang hingga Klasemen Liga 2 Terkini

Bukan hanya dalam rangka mewujudkan APBD yang aspiratif. Tetapi juga dapat menjadi pendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Buleleng.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng. Secara umum telah memberikan dukungan dan masukan terhadap nota keuangan dan Ranperda Kabupaten Buleleng tentang Perubahan APBD TA 2022,” ujarnya.

Baca Juga: Mau Dapat Saldo DANA Gratis Rp 270 Ribu Setiap Hari? Klik Website Ini Terbukti Cair Tanpa Download Aplikasi

Salah satu saran dan masukan dari beberapa Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng yakni terkait dengan perekrutan Tenaga Non ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

DPRD meminta agar nasib tenaga Non ASN dapat diperjuangkan utamanya yang sudah melengkapi pemberkasan. Lihadnyana menanggapi hal tersebut.

Baca Juga: Rakernas di Bali, BEM Seluruh Indonesia dari 265 Kampus Bahas Kenaikan BBM, Ada yang Bawa Spanduk Tolak LNG

Dirinya memperjuangkan nasib para pegawai Non ASN dengan mengusulkan beberapa hal ke pemerintah pusat.

“Satu contoh yang kita usulkan kepada pemerintah pusat adalah terhadap rekrutmen PPPK agar memprioritaskan pada tenaga kontrak yang sudah terdata. Itu satu. Terhadap keputusan untuk meloloskan PPPK agar diupayakan sedapat mungkin diserahkan kepada pemerintah daerah. Itu upaya kami. Pasti kami memikirkan nasib mereka,” jelas Lihadnyana.

Baca Juga: Ada Jalan Pintas, Download Stumble Guys 0.40 Terbaru September 2022, Auto Menang

Selain itu juga Lihadnyana menambahkan terkait dengan pemblokiran Kartu Indonesia Sehat (KIS) terhadap sebagian masyarakat itu segera ditangani oleh pemerintah dalam waktu dekat ini.

Sebelumnya ia telah membahas hal tersebut dengan Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng serta pihak BPJS.

“Saya memang tidak suka menunda waktu. Bulan ini akan saya selesaikan. Masalah ini harus kita selesaikan secepatnya karena menyangkut hak dasar bagi masyarakat di Kabupaten Buleleng khususnya,” pungkasnya.***

Editor: Ahmad Latief Fahrezi

Sumber: Denpasar Update

Tags

Terkini

Terpopuler