Mau Bantuan Rp 1 Juta? Buruan Cukup NIK KTP Login ke apb.kemdikbud.go.id, Ini Syarat dan Caranya

- 17 November 2020, 20:15 WIB
Penari Bali/ mikhsan/ Pixabay
Penari Bali/ mikhsan/ Pixabay /

DENPASARUPDATE.COM - Mau bantuan Rp 1 juta? Anda cukup melakukan pengecekan NIK KTP Anda di apb.kemdikbud.go.id ini syarat dan cara daftarnya.

Melalui Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan,
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Direktorat Jenderal Kebudayaan, menginisiasi sebuah Program Pemberian Layanan Pelindungan Pelaku Budaya terdampak Covid-19.

Saat ini pencairannya telah memasuki gelombang 2.

Baca Juga: Ini Cara Dapat Bantuan UMKM Jika KTP Tidak Terdaftar, Klik eform.bri.co.id/BPUM Pasti Cair

Untuk mendapatkan bantuan bagi pelaku budaya ini ada 2 prioritas :

Prioritas I adalah para pelaku budaya yang termasuk dalam pengelompokkan kriteria:

-Pelaku budaya yang bersangkutan tidak memiliki mata pencaharian lain selain kegiatan di bidang kebudayaan yang berhenti total akibat pandemi atau berkurang secara signifikan akibat pandemi.

- Pelaku budaya yang mempunyai penghasilan perbulan sebesar-besarnya lima juta rupiah sebelum pandemi terjadi dan berlangsung.

Baca Juga: Miris, Alami Depresi, Bule Argentina Nekat Lari ke Hutan dan Ditemukan Tewas Mengenaskan

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x