Pulang dari AS Tak Karantina, Rachel Vennya, Pacar dan Sang Manager Akhirnya Diperiksa Polisi, Ini Ancamannya

21 Oktober 2021, 21:14 WIB
Rachel Vennya akhirya diperiksa polisi atas dugaan pelanggaran kekarantinaan. /instagram/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM – Kasus yang menerpa  selebgram  cantik  Rachel Vennya kian serius. Kamis, 21 November 2021 Rachel Vennya akhirnya menjalani pemeriksaan kepolisian terkait tidak menjalani karantina Covid-19 setelah kembali dari Amerika dan kasusnya  yang menghebohkan publik nasional.

Rachel Vennya yang sebelumnya dijadwalkan pukul 10:00 WIB namun diundur ke pukul 13:00 WIB. Saat sampai di lokasi terlihat Rachel dikerumuni oleh banyak wartawan namun tidak dapat memberikan keterangan. Rachel dan sang Pacar terlihat mengenakan baju senada bewarna putih.

Panggilan Rachel tersebut terkait perlakuan pelanggaran hukum karena tidak menjalani wajib karantina lalu bekerja sama dengan pihak kepolisian di mana itu dapat membahayakan masyarakat di sekitar dan keluarga di rumah terutama anak anak Rachel yaitu Xabiru da Chava yang masih BATITA.

Baca Juga: Lowongan Kerja! Kementerian KOMINFO Butuh Desain Grafis Penempatan Jakarta Pusat, Segera Bergabung!

Ditambah lagi saat dalam wawancara dengan Boy Willian Rachel mengakui telah melakukan kecuranagn dengan membawa anak naik pesawat ke Bali untuk melakukan Birthday Party dan menjalani kontrak kerjasama YouTobe dengan sebuah Travel Agent

Oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus memberitahu sebelumnya pada senin sudah melayangkan surat undangan untuk hari kamis agar dapat diambil keterangan terkait Rachel Vennya beserta pacar dan menejernya

Menurut Yusri perbuatan Rachel Vennya beserta pacar dan menejernya  tersebut dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Selain itupun mereka melanggar undang-undang  terkait kesehatan dan wabah penyakit menular akibat kabur karantina 5 hari setelah perjalanan dari Amerika.

Baca Juga: RAMALAN ZODIAK HOKI Jumat 22 Oktober 2021; Gemini, Cancer, Leo, Virgo, Libra, Scorpio: Ada Promosi Jabatan

 “ada karantina lima hari, tapi yang bersangkutan tidak melaksanakannya maka ini akan kita proses” kata yustri, 18 oktober 2021

Yusri-pun juga mengatakan pihaknya akan mengusut secara tuntas tanpa pandang bulu untuk siapa saja yang terlibat dalam aksi Rachel Vennya yang tidak menjalani karantina

“ya jelas ada di UU Karantina ada UU wabah penyakit. Kalau tidak ada sanksi pidana, polisi tidak mengurus” ujar Yusri.

Baca Juga: RAMALAN ZODIAK KEUANGAN 22 Oktober 2021, Scorpio dan Aries Kondisi Ekonomi Stabil, Libra Tata Keuangan!

Dilihat apa yang disampaikan oleh Yusrk Rachel melanggar pasal 14 UU Nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular.

Mari kita tunggu kabar selanjutnya dari pihak kepolisian ***

 

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Helo

Tags

Terkini

Terpopuler