Baca Juga: Awas! BMKG Peringatkan 29 Wilayah Indonesia akan Terdampak La Nina dan MJO Seminggu Kedepan
Ia mengatakan debat akan dihadiri oleh dua pasangan calon. Masing-masing paslon hanya mengajak empat tim kampanye.
“Debat dilaksanaan selama 120 menit, dimana 90 menit debat inti, dan 30 menit jeda iklan yang disiapkan oleh KPU. Selama kegiatan tidak diizinkan ada teriakan ataupun membawa atribut,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa debat terbuka ini menjadi salah satu sarana bagi pasangan calon untuk memperkenalkan diri, menyampaikan program, serta visi-misi.
Baca Juga: DPRD Bali Pastikan Hari Ini Bawa Aspirasi Mahasiswa yang Tolak UU Ciptaker ke Jakarta
Oleh sebab itu pihaknya mempersilakan bagi masyarakat Bangli untuk mencermati, melihat, dan mengenali rekam jejak termasuk profil calon melalui debat ini.
“Karena masyarakat mempunyai hak untuk menentukan pilihan. Jadi sebelum menentukan pilihannya, masyarakat dapat melihat dan mencerna melalui kegiatan debat kali ini,” tandasnya.
Baca Juga: Tewas Dipenjara, Teman Sel Ungkap Pembunuh Rangga Tidak Mau Makan dan Minum
Masyarakat dapat menyaksikan siaran langsung debat perdana ini melalui televisi lokal dan media social. Salah satunya melalui link ini.
“Debat akan disiarkan langsung melalui TVRI Bali dan Bali TV untuk relay. Serta akan disiarkan melalui RRI, dan live streaming melalui akun YouTube dan Facebook @kpudbangli,” ujarnya.***