Usai Menunggu Setahun, Gung Adhi Akhirnya Duduki Kursi Ketua Komisi III DPRD Bali

- 11 Oktober 2020, 20:11 WIB
Ketua Komisi III DPRD Bali yang baru, AA Adhi Ardhana (kiri) bersama Wakil Walikota Denpasar, IGN Jayanegara
Ketua Komisi III DPRD Bali yang baru, AA Adhi Ardhana (kiri) bersama Wakil Walikota Denpasar, IGN Jayanegara /Rudolf Arnaud Soemolang

“Senin ini rencananya Paripurna, setelah itu akan diumumkan. Surat Keputusan (SK) akan dikeluarkan setelah diumumkan,” akunya.

Sedangkan, Ketua Komisi III DPRD Bali sebelumnya yang juga berasal dari Fraksi PDIP, yakni IGA Diah Werdhi Srikandi WS ditempatkan sebagai Wakil Ketua Komisi III.

Baca Juga: Didukung Mantan Legislator PDIP, Golkar Optimistis Rebut Kemenangan di Jembrana

Dengan demikian, Komisi III berjumlah sebanyak 13 orang, dan Komisi II untuk sementara waktu berjumlah 11 orang.

Disisi lain, Sekretaris DPRD Bali, Gede Suralaga menyatakan, dalam Sidang Paripurna DPRD Bali akan diumumkan.

“Besok (diumumkan). Dewan hanya menyiapkan SK-nya,” singkatnya.

Baca Juga: Bansos Tahap Tiga Jadi Bansos Terakhir, Pemkab Bogor Tunggu 6 Ribu Ton Beras dari Bulog

Seperti diketahui sebelumnya, Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana telah ditetapkan sebagai Ketua Komisi III DPRD Bali.

Hal ini tak lepas dari keputusan PDIP Bali mencopot Ketua Komisi III DPRD Bali kala itu Kadek Diana yang dinilai mencoreng citra partai.

Hanya saja, penunjukkan Adhi Ardhana tersebut terbentur dengan aturan Tata Tertib (Tatib) yakni Pasal 79 Ayat (9) Peraturan DPRD Bali Nomor 1 Tahun 2019. Dimana disebutkan bahwa perpindahan anggota DPRD Bali antar Komisi paling singkat satu tahun berdasarkan usulan fraksi.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah