PHDI Ajak Masyarakat Bali Tidak Mudah Terprovokasi Informasi Hoax Soal UU Cipta Kerja

- 10 Oktober 2020, 12:37 WIB
Ketua PHDI Bali Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si.
Ketua PHDI Bali Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si. /Istimewa

DENPASARUPDATE.COM - Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) meminta masyarakat Bali untuk tidak mudah terprovokasi terhadap informasi Hoax tentang UU Cipta Kerja atau Omnibus Law. 

Dalam keterangan persnya pada Sabtu 10 Oktober 2020. Ketua PHDI Bali Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si. pun angkat bicara terkait aksi demonstran yang terjadi di Bali.

Prof.Sudiana mengimbau kepada seluruh masyarakat Bali khususnya umat Hindu, untuk menyikapi situasi belakangan ini dengan bijak.

Baca Juga: Bantu Cegah Pandemi Covid 19, KPU Bali Dorong Paslon Jadikan APD Jadi Media Berkampanye di Pilkada

“Mari seluruh masyarakat Bali untuk tidak mudah terprovokasi, terpancing oleh isu-isu yang belum tentu benar. Kita menyikapi situasi ini dengan penuh kecerdasan penuh dengan wiweka sehingga tidak mudah untuk melakukan hal-hal yang anarkis dan tidak mudah untuk terpancing melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum,” jelas Prof.Sudiana.

Tokoh yang juga menjabat sebagai Rektor IHDN Denpasar menjelaskan, jika ada ketidakpuasan dengan disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja agar melakukan penolakan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di negara ini.

Lebih jauh Prof Sudiana berpandangan apabila melaksanakan unjuk rasa menyalurkan aspirasi dengan menyimpang dari nilai-nilai demokrasi, melakukan perbuatan anarkis dan melawan pemerintah, itu tidak sesuai dengan ajaran agama.

 

Bahkan hal ini bertentangan dengan nafas untuk membangun Indonesia dan Bali pada khususnya agar lebih maju, tentram, aman dan damai.

Halaman:

Editor: M Hari Balo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah