Pasutri Bali Masuk Jebakan Mafia Mobil di Sidetapa, Uang Tebusan dan Mobil Tak Kembali

- 1 April 2024, 10:00 WIB
Daihatsu Xenia DK 1255 AAF warna hitam secara diteruskan Hiroki dari tangan Nonot warga Sidetapa
Daihatsu Xenia DK 1255 AAF warna hitam secara diteruskan Hiroki dari tangan Nonot warga Sidetapa /Istimewa

 

DENPASARUPDATE.COM - Beberapa waktu lalu, Polres Buleleng mengamankan 27 mobil di Desa Sidetapa.

Mobil-mobil ini diduga adalah hasil penggelapan dan terparkir di salah satu gudang yang terletak di desa dengan ketinggian sekitar 500-600 meter di atas permukaan laut tersebut.

Ada indikasi juga bahwa penggelapan ini melibatkan pengusaha rental mobil. Namun hal ini masih dalam dugaan. 

Penggelapan mobil ini pun, dialami oleh Melkianus Arianto Umbu Kii bersama sang istri, Lili Irawati atau yang karib disapa Arik Mizan.

Daihatsu Xenia berwarna hitam yang masih dalam status kredit milik mereka, masuk dalam perangkap mafia penggelapan mobil.

Padahal mobil ini digunakan untuk mencari nafkah sehari-hari. Unit ini bermasalah setelah mobil dikelola oleh perusahan rental mobil PT. Bali Sati Trans, berkantor di Jalan Bung VII Nomor.4, Denpasar, milik Made Hiroki. 

Semula kendaraan roda empat bernopol DK 1255 AAF bergabung dengan Grab, selalu dikemudikan lelaki asal Sumba, NTT ini.

"Barulah ditip pada jasa Jasa sewa kendaraan PT. Bali Sati Trans," ungkap lelaki sapaan Umbu, di Denpasar, Senin (25/3).

Halaman:

Editor: Tegar Putra Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x