DENPASARUPDATE.COM - Mantan Gubernur Bali periode 2018-2023, Wayan Koster, yang juga merupakan Ketua DPD PDI Perjuangan Bali, diperiksa oleh Kepolisian Daerah (Polda) Bali pada Rabu, 3 Januari 2024.
Wayan Koster diperiksa Kepolisian Daerah (Polda) Bali atas dugaan kasus tindak pidana korupsi.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., membeberkan bahwa memang benar Wayan Koster diperiksa oleh Polda Bali, namun statusnya masih sebagai saksi.
Baca Juga: All Out Menangkan Prabowo-Gibran, Sikap Kenegarawanan Erick Thohir Dipuji
Baca Juga: Kecam Tindakan Rasis Senator Bali Arya Wedakarna, Pemuda ICMI Bali Desak Polisi Lakukan Proses Hukum
Di sisi lain, Wayan Koster enggan memberikan tanggapan soal pemeriksaan yang dilakukan Polda Bali terhadapnya.
"Tidak ada statement dulu," ucap Wayan Koster kepada wartawan di Sekretariat DPD PDI P Provinsi Bali, Kamis (4/1/2024)
Lebih lanjut ia mengatakan akan mencari waktu yang tepat untuk menjelaskan soal pemeriksaan Polda Bali terhadapnya tersebut.
Baca Juga: Overstay, WNA Inggris Dideportasi Rudenim Denpasar