TNI AL Gagalkan dan Amankan 43 Ekor Penyu Jumbo yang Diseludupkan ke Bali, Pelaku Lari Terbirit-birit

- 14 Januari 2023, 07:00 WIB
Barang bukti Penyu jumbo diamankan ke Pos TNI AL untuk dibawa ke BKSDA Bali
Barang bukti Penyu jumbo diamankan ke Pos TNI AL untuk dibawa ke BKSDA Bali /Humas TNI AL/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM – Bali sejak dulu dikenal menjadi surga penyelundupan Penyu. Khususnya Penyu hijau. Paslanya, selain banyak permintaan dari restoran, juga Penyu menjadi sarana upacara agama di Bali. Sayangnya, hewan dilindungi ini kian langka.

Kali ini jajaran TNI AL dari satuan Lanal Benoa menangkap penyelundupan 43 ekor penyu diamankan personel TNI AL di pesisir pantai Dusun Klatakan, Desa Melaya, Kecamatan Maya, pada Kamis malam, 12 Januari 2023. Penyu diangkut dua jukung di turunkan di pesisir pantai. Sayangnya, pelaku yang diduga dua orang sebagai pengangkut penyu langsung kabur dan bersembunyi.

Pihak Lanal menyebutkan, penyu diamankan saat personel TNI AL melakukan patroli laut di perairan Selat Bali. Saat melintasi pesisir pantai Klatakan, sekitar pukul 22.00 WITA, melihat dua perahu yang terlihat mencurigakan. Saat didekati, dua orang yang sebelumnya berada dekat dua jukung kabur ke hutan.

Baca Juga: BRI Liga 2 Resmi Dihentikan, Win Bernadio: Kita Semua Padang FC Kecewa, Netizen Salahkan Tragedi Kanjuruhan

Penyu yang diduga berasal dari Jawa Timur ini selanjutnya dibawa ke Pos TNI AL Gilimanuk. Penyu selanjutnya diobservasi petugas dari BKSDA Bali. Dari pengukuran penyu, kerapas penyu terpanjang 1,1 meter dan paling kecil dengan panjang kerapas 46 sentimeter. Dari umur diperkirakan antara 5 tahun hingga 40 tahun.

Danlanal Denpasar Kolonel Marinir I Dewa Nyoman Gede Rake Susilo menjelaskan, berawal dari perintah dari Panglima Armada II untuk melakukan kegiatan operasi sepanjang tahun untuk keamanan laut. "Angkatan laut itu ada tugas kemananan dan pertahanan termasuk penegakan hukum di laut," jelasnya.

Pengungkapan penyu ini berawal dari informasi adanya penyelundupan penyu diterima dari anggota. Kemudian melaksanakan pengamanan di wilayah perairan Selat Bali dengan menggunakan perahu karet sea reader yang mengintai.

Baca Juga: Wuih! Diajak Nikah Billy Syahputra, Ayu Ting Ting Ajukan Syarat Jatah Ratusan Juta Per Bulan, Serius?

Awalnya, saat operasi dilakukan mulai Kamis sore sekitar pukul 16.00 WITA hingga pukul 21.00 WITA, belum ada tanda - tanda adanya penyeludupan penyu seperti yang informasi yang diterima. Akhirnya pada pukul 22.00 WITA, ditemukan indikasi adanya aktivitas penyelundupan.  "Pada waktu penyergapan, mereka (pelaku) melarikan diri masuk daerah cekik," jelasnya.

Dua pelaku yang melahirkan diri meninggalkan dua perahu dan penyu yang sudah diturunkan. Total sebanyak 43 ekor penyu diamankan, serta perahu dan empat mesin tempel milik pelaku. Penyu kemudian dibawa ke Pos AL Gilimanuk. "Masih dikembangkan lebih lanjut, siapa pemilik perahu dan penyu," jelasnya.

Menurut Danlanal, berdasarkan UU BKSDA yang menyelundupkan, memelihara, atau membunuh dengan sengaja akan ada sangsinya, di pasal 40 ayat 2 itu hukuman 5 tahun penjara atau denda sebesar Rp 100 juta. "Kita akan lakukan pendalaman bersama KADA dan Polairud untuk menelusuri mengenai kepemilikan  perahu dan penyu," ujarnya.

Baca Juga: Info Perubahan Jadwal Laga PSIS vs Rans Nusantara FC, Cek Waktu Masih Berpotensi Berubah!

Menurutnya, pengungkapan pertama di tahun 2023 ini suatu keberhasilan tim operasi pengamanan laut Lanan Denpasar, sehingga bisa menyelamatkan 43 ekor penyu hijau yang kondisinya saat ini masih hidup. "Selanjutnya dititipkan atau diserahkan ke BKSDA untuk dirawat dilakukan pelepasliaran," ujarnya.

Memang penyu hijau ini banyak diselundupkan ke Bali ini karena ada kegiatan Agama, tapi itu kan ada batasannya. Pihaknya tetap operasi keamanan laut ini sepanjang tahun dilaksanakan di perairan Bali dan menginfokan ke masyarakat bahwa penyu itu dilarang, karena merupakan hewan langka.

Kasubbag Tata Usaha Balai KSDA Bali Prawono Meruanto mengatakan, penyu setelah diserahkan nantinya akan dibawa ke Penangkaran di Banyuedang, Buleleng. Disana akan disehatkan kembali, karena ada beberapa penyu yang memang ada tumor, serta ada nempel tritip yang sudah menahun sehingga perlu dilakukan penanganan sebelum dilepasliarkan.

Baca Juga: Gula Merah dari Nira Khas Desa Sambirenteng Buleleng Mulai Rambah Pasar Premium, Begini Cara Olahannya

"Sementara kita akan titipkan di Teluk Banyuedang, Buleleng jaringan satwa Indonesia, jadi kita sama-sama bawa kesana, dan akan dilakukan beberapa tindakan terhadap penyu-penyu ini," ujarnya.

Menurutnya, sampai tahun 2022 baru sekali menemukan kasus penyelundupan yang banyak, terakhir itu tahun 2021. Namun karena cuaca beberapa kali juga sempat ada penyu terdampar di beberapa pantai, terdampar dan mati di pantai. Bukan karena penyelundupan.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk terap menjaga ekosistem laut, termasuk salah satunya adalah penyu. Kalau penyu itu nanti tidak ada, yang namanya ekosistem itu pasti berubah. " Penyu merupakan salah satu satwa purba juga, bagian dari satwa sangat dilindungi," jelasnya.

Baca Juga: Tahun Baru Imlek Sudah Dekat, Shio Apa yang Hoki di Tahun Kelinci Air 2023? Cek Keberuntunganmu Disini!

Ditambahkan, balai BKSDA Bali memiliki 14 kelompok pelestari penyu dan semua hampir setiap tahun kurang lebih 1000 - 2000 ekor melepasiarkan tukik ke alam. ***

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x