UPDATE COVID-19 HARI INI! 5 Pasien Covid-19 di Kota Denpasar Sembuh, Kasus Positif Bertambah 8 Orang

- 4 Oktober 2022, 21:00 WIB
UPDATE COVID-19 HARI INI! 5 Pasien Covid-19 di Kota Denpasar Sembuh, Kasus Positif Bertambah 8 Orang.
UPDATE COVID-19 HARI INI! 5 Pasien Covid-19 di Kota Denpasar Sembuh, Kasus Positif Bertambah 8 Orang. /PIXABAY/ whitesession/

"Walaupun kasus sudah menurun tetapi harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid akan kembali meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," ujar Dewa Rai

Baca Juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 8 Halaman 145 Ayo Kita Berlatih 4.1 SMP/MTs Terbaru: Persamaan Garis Lurus

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini.

Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 1 Jawa-Bali.

Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan sub varian baru yang disebut dengan varian Omicron.

“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” imbuhnya.

Baca Juga: Drakor Law Cafe Tayang Hari Apa, Jam Berapa, Tayang Dimana? Ini Link Nonton Full Episode & Jadwal Lengkap

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.

Hal ini dilaksanakan dengan sosialisasi dan edukasi berkelanjutan. 

Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun serta usia 6-11 tahun, ibu hamil dan disabilitas.

Halaman:

Editor: Ahmad Latief Fahrezi

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah