Paling banyak datang dari pegawai Kantor Kementerian Agama yaitu guru dari satuan pendidikan di bawah naungannya. Bawaslu terus bekerja untuk mengawasi pencatutan nama ini.
“PPPK ada, PNS ada. Guru-guru Kementerian Agama yang baru diangkat juga ada,” ungkap dia.
Dari rekap data yang diperoleh dari Bawaslu per tanggal 13 September 2022, 148 aduan keberatan tersebut terbanyak berasal dari tenaga kontrak sebanyak 126 orang. Menyusul dari PNS sebanyak 14 orang.
Kemudian ada PPPK sebanyak tiga orang dan kepala desa sebanyak dua orang.
Lalu, masyarakat, tenaga honorer dan perangkat desa masing-masing sebanyak satu orang.***