Ditemui KPU dan Bawaslu, PJ Bupati Buleleng Tegaskan ASN Harus Netral Saat Pemilu

- 19 September 2022, 13:32 WIB
Audiensi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buleleng di Ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Senin 19 September 2022.
Audiensi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buleleng di Ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Senin 19 September 2022. /Ahmad Latief Fahrezi/Denpasar Update

 

DENPASARUPDATE.COM - Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana kembali menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng untuk bersikap netral dalam ajang pemilu.

“Kita punya hak politik. Hanya hak memilih. Namun kita tidak boleh berpolitik praktis,” ujarnya saat ditemui usai menerima audiensi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buleleng di Ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Senin 19 September 2022.

Lihadnyana menjelaskan pemilu termasuk pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2024 sudah masuk dalam tahapan persiapan.

Baca Juga: Hari Kesadaran Nasional, Pemkab Tabanan Minta ASN Tingkatkan Komitmen, Kinerja, dan Disiplin

Maka dari itu, sedini mungkin mengajak dan mengimbau kepada seluruh ASN Pemkab Buleleng untuk menjaga suasana kondusif.

Bebas dari kegiatan politik praktis. Kerjasama dengan Bawaslu juga dilakukan untuk mengawasi manakala ada ASN yang berpolitik praktis. Bahkan, menggiring opini saja tidak boleh dilakukan.

“Sebagai Pj bupati, saya mengajak kepada seluruh ASN karena sama-sama insan birokrasi. Biarkanlah pilkada berjalan sesuai dengan tatanan yang ada. Kita juga memiliki rambu tersendiri. Kita punya hak politik saja untuk memilih. Tapi tidak untuk berpolitik praktis,” jelasnya.

Baca Juga: Solusi Cepat Punya Akun Sultan, Download Stumble Guys Mod Apk Via ModCombo, Bebas Memakai Semua Skin dan Emot!

Halaman:

Editor: Ahmad Latief Fahrezi

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x