Diduga Serobot Lahan, Warga Pedungan Digugat Rp552 Juta Lebih dan Tuntut Bongkar Bangunan

- 16 September 2022, 14:20 WIB
Lokasi lahan yang jadi objek sengketa lantaran dugaan penyerobotan lahan
Lokasi lahan yang jadi objek sengketa lantaran dugaan penyerobotan lahan /Karftika Mahayadnya/Denpasar Update

"Saat ini proses di pengadilan sudah pada tahap kesimpulan yang dilanjutkan nantinya pada putusan," ujar Yudhi.

Sementara itu, Tim Kuasa Hukum tergugat, I Made Sonder SH saat dikonfirmasi menyatakan secara singkat bahwa kasus yang ditanganinya sebagai perkara biasa dan meminta untuk tidak diekspos.

 Baca Juga: 15 Aplikasi Pinjol Legal OJK 2022 Bunga Rendah, Langsung Cair Dalam Hitungan Menit, Lebih, Cepat, Aman

"Oh, nike perkara perdata biasa maaf tidak usah diekspos," ujarnya.  ***

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah