Ia mengatakan seharusnya proyek itu dilakukan sesuai aturan dan bukan proyek yang menyesuaikan dengan aturan.
"Kita tidak melawan pemerintah, kita melawan perusakan terhadap alam untuk anak cucu kita, harus pertimbangkan bagaimana hidup mereka nanti," katanya.
Baca Juga: Sambut Bali Mulai Ramai Wisatawan, Pelaku Pariwisata: Akhirnya Kembali Siuman Usai Pingsan Lama
Alit menambahkan, jika dari Kesiman hingga Serangan merupakan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).
Seharusnya yang dibangun penunjang pariwisata. Setelah aksi ini pihaknya mengaku akan bergerak ke DPRD Bali.
Pihaknya juga mengaku sudah pernah bertemu pemerintah untuk menyampaikan keberatan.
Bahkan sudah bersurat ke Wali Kota Denpasar, DPRD Denpasar, Gubernur Bali, maupun DPRD Provinsi Bali.
Baca Juga: Viral Bikin Geger! Pemasangan Penjor Galungan Pakai Crane di Desa Tangeb Badung
Pihaknya bersurat pada tanggal 6 Juni 2022 lalu. Sementara untuk sosialisasi pembangunan baru dilakukan pada 21 Mei 2022.
"Harusnya sosialisasi dulu baru proyek, ini proyek dulu baru sosialisasi. Padahal kemarin delegasi GPDRR menanam mangrove di kawasan tersebut," katanya.