"Kita harus tahu bahwa itu harusnya dibangun di (Pelabuhan) Benoa. Kalau di Muntig Siokan akan mengorbankan terumbu karang, pasir dikeruk, mangrove dibabat," kata Alit.
Pihaknya juga menyebut bahwa proyek tersebut akan mengorbankan terumbu karang.
Sebab ada rencana pengerukan pasir laut sebanyak 3,3 juta meter kubik untuk memuluskan kapal tanker masuk ke kawasan tersebut.
Ia menambahkan, jika proyek tersebut dilaksanakan di sana, dari 14 hektar mangrove, sebanyak 7.7 hektar akan terdampak.
Selain itu, 5 hektar benih terumbu karang yang baru ditanam saat pandemi juga akan terdampak.
"Lihat kelapangan kalau tidak pernah ke sana tidak akan tahu apa yang akan terjadi. Berapa sih besar tempat di sana. Sesuai Perda RTRW Bali, Perda 3 tahun 2020 Pasal 33 huruf E jelas menyatakan lokasinya di Benoa," katanya.
Selain itu, di kawasan tersebut tercatat, ada enam pura yang berpotensi terdampak proyek tersebut yakni Pura Dalem Pangembak, Pura Suka Merta, Pura Tirta Empul, Pura Mertasari, Campuhan, Pura Kayu Penengen.