Kadispar Provinsi Tjok Bagus Pemayun: Bali Sudah Aman dan Nyaman untuk Dikunjungi

- 8 April 2022, 00:00 WIB
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun menyampaikan, kebijakan tanpa karantina dan VoA bagi wisatawan internasional.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun menyampaikan, kebijakan tanpa karantina dan VoA bagi wisatawan internasional. /

(6) Myanmar;

(7) Singapura;

(8) Thailand; dan

(9) Vietnam

Baca Juga: Dilaporkan Bupati Giri Prasta Soal Dugaan Penyerobotan Tanah Negara, Disel Astawa: Jangan Memanasi Keadaan!

Dengan aturan terbaru, pemerintah juga sudah membuat kelonggaran bagi masuknya wisatawan asing yang berkunjung ke Bali.

Wisatawan dibolehkan hanya melakukan PCR 2 x 24 jam di negara asal sebelum keberangkatan. Tidak perlu lagi ada Tes PCR di entry point atau kedatangan bandara.

Tes PCR hanya untuk mereka yang suhunya > 37,5⁰c, dan mereka yang belum vaksin lengkap.

Baca Juga: Osvaldo Haay Kepergok Like Unggahan Persib Bandung, tapi Tak Like Unggahan Persija Jakarta, FIX ke Biru Barat?

Bagi mereka yang belum vaksin engkap selanjutnya wajib melakukan karantina selama 5 X 24 jam di hotel yang sudah ditunjuk pemerintah, jelas Tjok Bagus..

Halaman:

Editor: Ahmad Latief Fahrezi

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah