Dilaporkan Bupati Giri Prasta Soal Dugaan Penyerobotan Tanah Negara, Disel Astawa: Jangan Memanasi Keadaan!

- 23 Maret 2022, 22:56 WIB
Kolase Foto Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta (kiri) dan Bendesa Adat Ungasan sekaligus Anggota DPRD Bali, Wayan Disel Astawa
Kolase Foto Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta (kiri) dan Bendesa Adat Ungasan sekaligus Anggota DPRD Bali, Wayan Disel Astawa /Ahmad Latief Fahrezi/

Baca Juga: Hati-hati Tersedak Makanan Bisa Menyebabkan Kematian, Begini Cara Tepat Mengatasinya

Pun juga saat disinggung mengenai apakah pihaknya akan melaporkan balik tuduhan tersebut sebagai pencemaran nama baik.

Ketua DPC Gerindra Badung itu meminta semua pihak untuk bersabar dan menahan diri.

"Sabar dumun (dulu)," singkatnya.

Baca Juga: Muncul Lulut Emas di Pekarangan Rumah, Pertanda Apa? Segera Netralisir Tidak Lebih dari 40 Hari

Sebelumnya, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta mengungkap adanya konspirasi terkait penyerobotan tanah negara di Kawasan Pantai Melasti Ungasan.

Giri Prasta menyebut bahwa selain penyerobotan tersebut juga dinilai ada penggunaan tanah negara tanpa izin oleh 7 investor di wilayah Pantai Melasti, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan.

Bahkan, Giri Prasta menduga ada perputaran aliran uang yang cukup besar bernilai puluhan miliar dalam pelanggaran tata ruang tersebut.

Baca Juga: Paguyuban Warga Gresik di Bali Kembali Realisasikan Kegiatan Kemanusiaan Donor Darah, Ini Hasilnya

Selain itu, Ketua DPC PDIP Badung ini menduga bahwa para investor tersebut ‘berkongkalikong’ dengan Bendesa Adat Ungasan yang menyewakan tanah negara tersebut.

Halaman:

Editor: Ahmad Latief Fahrezi

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah