Satgas Covid-19 Denpasar Gelar Operasi Sidak Masker di Jalan Nangka, 14 Orang Kena Ciduk, Ini Sanksinya!

- 15 Februari 2022, 23:44 WIB
Tim Yustisi saat melaksanakan pemantauan penerapan protokol kesehatan di Wilayah Desa Dangin Puri Kaja, Selasa (15/2).
Tim Yustisi saat melaksanakan pemantauan penerapan protokol kesehatan di Wilayah Desa Dangin Puri Kaja, Selasa (15/2). /pexels/

“Dari giat hari ini kita pantau Kawasan Jalan Nangka, Desa Dangin Puri Kaja, ini sebagai upaya berkelanjutan untuk mencegah penularan Covid-19, serta memastikan pengendara menerapkan standar protokol kesehatan,” ujarnya

Baca Juga: Kencan Manis dan Sosok Baru Telah Menanti! Ramalan Cinta Zodiak Kamis 17 Februari 2022

Lebih lanjut dijelaskan, sebagian besar masyarakat yang melintas telah menggunakan masker.

Namun demikian, penerapan dan pengawasan harus terus dioptimalkan.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN! PT PELNI Membutuhkan Social Media Specialist, Untuk S1 Semua Jurusan

Sehingga pelaksanaan sidak dan pemantauan akan dilaksanakan berkelanjutan dan bergiliran di wilayah Kota Denpasar, termasuk mall, pusat perbelanjaan, sentra-sentra, obyek wisata serta fasilitas publik dan fasilitas umum yang kemungkinan dapat terjadi kerumunan.

“Secara umum masyarakat yang melintas sudah menggunakan masker, tadi juga kita berikan tindakan pembinaan simpatik bagi pengunjung yang tidak menggunakan masker dengan baik, selanjutnya tinggal betul-betul diawasi dan kesadaran bersama dalam mencegah penularan Covid-19,” ujarnya

Baca Juga: Hasil Akhir Persib Bandung vs PSIS Semarang: Imbang, Persib Gagal Salip Bhayangkara & PSIS Gagal Salip Persija

Sementara Jubir Satgas Covid 19 Kota Denpasar I Dewa Gede Rai mengimbau kepada seluruh masyarakat, pengunjung, pelaku usaha Mall/Pusat Perbelanjaan dan pengelola obyek wisata di Kota Denpasar agar menyesuaikan jumlah kapasitas pengunjung di aplikasi PeduliLindungi.

Serta mengawasi bersama penerapan protokol kesehatan. Sehingga secara berkelanjutan dapat mendukung upaya pencegahan penularan Covid-19 di Kota Denpasar dengan tetap memberikan ruang terhadap pertumbuhan ekonomi.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah